pelantar.id – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah optimistis era digitalisasi akan mempercepat penyaluran kredit ke usaha mikro.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan, era digitalisasi merupakan kesempatan bagi UMKM untuk dapat meningkatkan kinerjanya, terutama dengan cara mendapatkan pembiayaan yang lebih mudah.

Pasalnya, prosedur penyaluran dana kepada usaha mikro yang selama ini terhambat karena Bank Indonesia Checking akan teratasi dengan penyedia layanan teknologi finansial, yang mana lebih berani dalam penyaluran dananya.

“Dengan adanya digitalisasi kredit usaha mikro itu akan semakin banyak. Masyarakat yang belum bisa dilayani perbankan, kini bisa mengakses kredit usaha mikro di sana,” ujarnya akhir pekan lalu.

Bahkan, kata Puspayoga, demi mempercepat penyaluran kredit usaha mikro tersebut, Kemenkop dan UKM bersama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan Badan Ekonomi Kreatif meluncurkan ekosistem digitalisasi kredit usaha mikro. Adapun, programnya juga melibatkan pelaku ekonomi digital seperti Go-pay, T-cash, dan T-money dan Bukalapak.

Selain itu, Puspayoga mengatakan, di era digitalisasi akan semakin banyak perubahan dan juga peluang usaha yang bisa dimanfaatkan para pelaku UMKM terutama usaha di sektor ekonomi kreatif dan usaha-usaha pendukungnya.

“Perubahan ini harus bisa diantisipasi dan dimanfaatkan pelaku koperasi dan UMKM antara lain dengan memanfaatkan promosi dan pemasaran melalui e-commerce, yang semakin hari semakin berkembang,” harapnya.

Lisna, pelaku UMKM di Batam menunjukkan produknya di bawah bendera Isnapuring Craft.
Foto : Fathurrohim/PELANTAR.ID

Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun, mengatakan era digitalisaai memang dapat mempercepat pembiayaan kepada pelaku UMKM, khususnya pelaku usaha mikro.

Hanya saja, katanya, oemerintah tidak seharusnya terllau mengangtungkan pembiayaan UMKM ini kepada penyedia layanan finansial teknologi (fintek).

Pasalnya, kondisi lapangan justru dipenuhi penyedia fintek abal-abal, yang justru malah memberi efek kontra produktif kepada uasaha mikro, yakni karena bunga yang tinggi dan cara penagihan yang tak sopan.

“Bunganya itu bisa lebih dari 20 persen per tahun bahkan bisa lebih, dan ketika melakukan penagihan itu semua nama binatang di Ragunan itu keluar,” katanya.

Ikhsan berharap pemerintah lebih mengedepankan pembiayaan yang berbasis syariah, yang mana sifatnya memberi kemudahan pelaku UMKM dengan sistem bagi hasil.

*****

Sumber : Bisnis.com