Fatayat Jadi Mitra Baru Pemprov Jateng, Pengawasan Pesantren Diperluas Cegah Kekerasan

Fatayat NU Jawa Tengah kini berada di barisan depan upaya memperkuat perlindungan pesantren dari kekerasan. Organisasi perempuan muda NU itu disiapkan menjadi mitra yang membantu membuka ruang pelaporan, memperkuat pengawasan sosial, dan mendorong keberanian korban untuk bersuara.

Langkah ini muncul ketika Pemprov Jawa Tengah mulai melihat bahwa persoalan kekerasan di pesantren tidak cukup dihadapi dengan pendekatan setelah kejadian. Pemerintah daerah ingin pencegahan dibangun sejak awal, dengan melibatkan unsur yang lebih luas daripada aparat semata.

Di sisi lain, Fatayat NU Jawa Tengah menegaskan perhatian besar pada perlindungan perempuan dan anak. Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Tengah Tazkiyatul Mutmainah menilai sikap speak up penting ketika seseorang melihat, mengetahui, atau mengalami kekerasan, terutama kekerasan seksual.

Pemerintah provinsi juga menempatkan penegakan hukum pada jalurnya sendiri. Ahmad Luthfi menegaskan bahwa urusan hukum tetap menjadi kewenangan kepolisian, tetapi pemulihan korban dan lembaga pesantren harus berjalan beriringan agar dampaknya tidak semakin meluas.

Pencegahan tak lagi berdiri sendiri

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menilai kekerasan di lingkungan pesantren tidak bisa dicegah hanya dengan menunggu aparat bekerja setelah kasus muncul. Menurut dia, gerakan pencegahan harus melibatkan pemerintah, kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan.

Pandangan itu juga membuat penguatan lingkungan sekitar pesantren menjadi perhatian utama. Ahmad Luthfi menilai para tokoh masyarakat perlu kembali disadarkan agar pencegahan tidak berhenti di tahap reaksi setelah peristiwa kekerasan terungkap.

Dorongan tersebut menguat setelah ia menghadiri peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang. Dalam forum itu, kasus kekerasan di sejumlah pesantren disebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama.

Pemprov Jateng bahkan sudah berdiskusi dengan Ketua PWNU Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin terkait persoalan itu. Dari pembahasan tersebut, pemerintah provinsi berencana melibatkan kementerian, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat pencegahan.

Fatayat didorong jadi ruang aman sosial

Kehadiran Fatayat NU Jawa Tengah dalam agenda ini tidak hanya dipahami sebagai dukungan simbolik. Organisasi tersebut diposisikan sebagai mitra yang bisa menguatkan pengawasan sosial sekaligus memberi dorongan moral agar korban tidak ragu melapor.

Tazkiyatul Mutmainah menekankan bahwa keberanian bersuara menjadi kunci dalam menghadapi kekerasan. Sikap itu dianggap penting agar korban maupun orang di sekitarnya tidak memilih diam saat melihat atau mengalami kekerasan, khususnya kekerasan seksual.

Fatayat NU Jawa Tengah juga menyatakan siap mengawal program Pemprov Jateng yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, dan perlindungan anak. Dukungan itu menambah lapisan pengamanan di luar struktur formal yang selama ini sudah ada.

Dengan pola seperti ini, perlindungan pesantren diarahkan bukan hanya pada penanganan kasus, tetapi juga pada pembentukan lingkungan yang lebih peka. Pemerintah daerah melihat keterlibatan organisasi perempuan muda NU sebagai salah satu cara memperluas jangkauan pencegahan hingga ke masyarakat sekitar pesantren.

Arah baru: dari respons kasus ke perlindungan sejak awal

Pendekatan yang diambil Pemprov Jateng menunjukkan pergeseran fokus yang cukup jelas. Jika sebelumnya perhatian lebih mudah tertuju pada penindakan setelah kasus terjadi, kini perhatian diarahkan ke pencegahan, pengawasan sosial, dan pemulihan.

Ahmad Luthfi menilai gerakan ini harus dijalankan bersama agar kasus serupa tidak terulang. Karena itu, unsur pemerintah, aparat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan didorong untuk bekerja dalam satu irama.

Di saat yang sama, penekanan pada pemulihan korban dan lembaga pesantren memperlihatkan bahwa perlindungan tidak dibatasi oleh proses hukum saja. Perlindungan juga menyentuh sisi sosial dan kelembagaan, supaya dampak kekerasan tidak menumpuk di satu titik.

Fatayat NU Jawa Tengah pun berada dalam posisi penting di tengah arah baru tersebut. Melalui dukungan pada perempuan dan anak, organisasi ini ikut membantu membangun tameng sosial yang diharapkan membuat pesantren lebih aman sejak dari lingkungan terdekatnya.

Source: jateng.antaranews.com

Baca Juga

Back to top button