oleh: H.M Chaniago
pelantar.id – Gabungan organisasi jurnalis yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Indipenden (AJI) Batam, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kepri, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) melakukan aksi solidaritas #stopkkekerasanterhadapjurnalis, Senin, 30 September 2019, di depan Taman Engku Putri Batam.
Gabungan organisasi jurnalis ini menyerukan tuntutan dan menolak kekerasan aparat terhadap wartawan terutama terjadi pada saat demontrasi di Jakarta dan Makasar beberapa waktu lalu.
Seruan mereka ditujukan di depan Kapolres Barelang, AKBP Prasetyo dan jajarannya di Batam yang sudah diminta hadir di lokasi. Aliansi jurnalis meminta agar aparat di Batam memahami kerja jurnalis dan tidak melakukan tindakan represif serupa.
“Ini adalah aksi solidaritas bagi rekan-rekan kita yang mengalami tindak kekerasan. Tentu sangat kita sayangkan, karena dalam berkerja pers dilindungi oleh Undang-Undang,” kata Ketua AJI Kota Batam, Slamet Widodo.

Ketua AJI Batam, Slamet Widodo menyampaikan orasi di depan Kapolres Barelang
Sementara itu Ketua IJTI Prov Kepri Agus Faturrohman mengatakan, aksi yang mereka lakukan ini adalah aksi damai bentuk keprihatinan bahwa tugas-tugas jurnalis itu berisiko, terutama saat meliput suatu peristiwa atau kejadian di lapangan. Baginya tentu tidak ada jaminan bahwa jurnalis di Kepri ke depan tidak mengalami kekerasan (mengalami hal yang sama dengan jurnalis di daerah lain).
“Kita ingin tekankan bahwa jurnalis bekerja dilindungi UU. Tolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan jurnalis bukan target kekerasan,” terang Bagas.
Aksi ini berakhir dengan dialog interaktif antara Aliansi organisasi wartawan tersebut dengan pihak kepolisian.
Gerakan ini pada dasarnya lebih murni pada solidaritas antar sesama wartawan semata. Gerakan ini berakar dari kasus kekerasan yang dialami oleh jurnalis selama meliput demonstrasi besar-besaran #TolakRKHUP #TolakRevisiUUKPK di Jakarta dan kota lainnya.
Data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dikutip dari detik.news telah mencatat setidaknya ada sepuluh jurnalis mengalami kekerasan oleh aparat keamanan selama bertugas meliput aksi, dan hal itu bisa saja akan semakin bertambah jika pihak keamanan tidak memahami UU Pers dan terus semakin represif terhadap massa aksi.
“Itu di Jakarta 4 korban jurnalis, Makassar 3 korban, sehari sebelumnya di Jayapura ada 3 korban,” ujar Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Joni Aswira, saat jumpa pers di LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019).