
Pelantar.id – PUBG merupakan game yang sedang digandrungi banyak orang. Game yang dikembangkan oleh PUBG Corporation yang berbasis di Korea Selatan ini sedang dilanda kontroversi.
Pasalnya ada wacana bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang melirik dampak game tersebut. Wacana tersebut muncul dari wacana yang dilontarkan MUI Jawa Barat.
Namun MUI Pusat sendiri masih mengkaji untuk mengeluarkan fatwa haram untuk game ini. Dikatakan bahwa pada prinsipnya, segala sesuatu yang memberi dampak negatif secara luas akan dilarang oleh MUI.
“MUI akan lakukan kajian. Di samping konten, juga dampak yang ditimbulkan,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, seperti dikutip dari detiknews pada Kamis (21/3/2019).
Terkait hal tersebut dari sisi kesehatan sendiri pernah ada beberapa kasus viral di mana orang-orang mengaitkan beberapa penyakit karena dampak kecanduan game. Di antaranya dapat menyebabkan mata bengkak, stroke, gagal jantung, pendarahan mata dan sebagainya.
Selain itu, perhatian pada permainan ini yang paling viral menjadi penyebab agar dilarang adalah setelah aksi teror di Christchurch. Game tersebut dipandang dapat memicu kekerasan dan terorisme.
Sementara disebuah wilayah India, game ini sudah dilarang. Jika ketahuan main PUBG bahkan bisa ditangkap polisi.
sumber: detik.com