pelantar.id – Wakil Kepala Polres Karimun Kompol Agung Gima memastikan ada bandar besar yang memasok sabu di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Karimun. Hal itu diketahui dari penangkapan seorang pegawai berinisial DI di rumahnya, Minggu (8/7) silam.

Agung menduga, DI yang saat ditangkap di rumahnya di Batu Lipai, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral kedapatan menyimpan sembilan paket sabu dan sejumlah barang bukti lain, termasuk timbangan digital. Menurut Wakapolres, DI patut dicurigai berkomplot dengan seorang bandar sabu yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

” IW ini sudah jadi target operasi dari Satresnarkoba Polres Karimun, diduga IW ini pemasok sabu ke PNS yang ada di Pemkab Karimun,” kata Agung pada ekpose di Mapolres Karimun, Jumat (13/7).

Agung mengaku prihatin, pasalnya narkoba yang telah dinyatakan sebagai musuh bersama oleh berbagai kalangan telah merasuki kalangan PNS. Dia menyatakan, masyarakat harus mewaspadai peredaran gelap narkoba yang disebut telah mengepung masyarakat dari berbagai penjuru.

“Bahaya narkoba sudah mengancam masyarakat, masuk ke berbagai kalangan dan merasuk ke semua lini. Jadi bukan hanya kepada masyarakat umum saja,” katanya.

Agung mecurigai masih ada pengguna lain di kalangan PNS Pemkab Karimun, jika melihat barang bukti yang ditemukan dan lingkup pergaulan pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku memiliki keterkaitan dengan DPO bandar sabu dan diduga merupakan anggota jaringannya.

“DPO dengan inisial IW ini masyarakat biasa, tapi kemungkinan satu komplotan dengan DI,” kata Agung.

Penulis : Abdul Gani

Editor  : Joko Sulistyo