pelantar.id.  – Anggota TNI menemukan brankas berisi uang Rp1 miliar di kawasan Gereja GPI Djono Oge di Lagaleso, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/10). Brankas itu ditemukan di sela upaya anggota mencari korban yang tertimbun reruntuhan gedung akibat gempa.

Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin Kolonel Inf Alamsyah mengatakan, brankas itu ditemukan anggota Yonzipur-8/SMG Kodam XIV Hasanuddin yang dikirim dari Sulawesi Selatan ke lokasi bencana gempa dan tsunami di Kabupaten Sigi.

“Satgas Yonzipur-8/SMG Kodam XIV Hasanuddin di bawah pimpinan Dan SSK Kapten Czi Basor Hermawan menemukan brankas berisi uang Rp1 miliar di Lagaleso, Kabupaten Sigi, Sabtu (6/10). Penemuan ini (terjadi) saat anggota melakukan pencarian dan mengevakuasi korban menggunakan peralatan seadanya,” kata Alamsyah dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata uang tersebut milik pihak gereja. Selain brankas, personel TNI juga menemukan sertifikat gereja dan dokumen penting lainnya.

“Saat dikonfirmasi dengan pihak gereja, dalam hal ini pendeta Wilson Wetzler Lampie (44) membenarkan bahwa brankas tersebut adalah milik gereja GPI,” ujarnya.

Akhir Masa Tanggap Darurat
Pemerintah menetapkan waktu evakuasi korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah, berakhir pada Jumat, 11 Oktober 2018. Setelah tanggal tersebut, kegiatan pencarian korban akan mulai dikurangi.

“Diharapkan tidak ada daerah terisolir, tidak ada kekurangan bantuan dan daya dukung masyarakat normal,” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho di Gedung BNPB Jakarta, Minggu (7/10).

Baca Juga : Korban Jiwa Gempa dan Tsunami Palu Mencapai 1.763 Orang

Menurut Sutopo, setelah 11 Oktober, korban yang tidak juga ditemukan akan dinyatakan hilang. Apalagi, mengingat waktu 14 hari pascagempa dan tsunami, di mana kondisi jenazah sudah mulai rusak.

Warga berada di luar rumahnya pascagempa bumi di kecamatan Sindue, Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (28/9).
Foto:ANTARA/Mohammad Hamzah

Meski demikian, lanjut Sutopo, bukan berarti kegiatan pencarian korban akan langsung dihentikan. Menurut dia, perubahan terjadi pada jumlah personel dan peralatan yang mulai berkurang.

Sutopo menegaska,  masa tanggap darurat bisa saja diperpanjang. Kamis (10/10) nanti, akan digelar rapat koordinasi di posko penanggulangan bencana.

Baca Juga : Analisa Ilmuan: Gempa Palu di Luar Dugaan

Rapat akan dihadiri seluruh pihak terkait mulai dari kementerian dan lembaga, TNI dan Polri, serta lembaga swadaya masyarakat. Jika dibutuhkan, masa tanggap darurat bisa diperpanjang.

Menurut Sutopo, batas waktu tersebut perlu untuk mengoptimalkan proses evakuasi dan masa transisi menuju pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi.

Sumber : Kompas.com