pelantar.id – Isdianto akhirnya dilantik sebagai Gubernur Kepulaua Riau (Kepri) oleh Presiden Joko Widodo, Senin 27 Juli 2020. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta.

Upacara pelantikan diawali dengan parade dari Istana Merdeka. Karena Covid-19, Pelantikan dihadiri dengan Pengamanan Presiden (Paspampres) dalam jumlah terbatas dan pelantikan pun dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, ikut mendampingi presiden dalam pelantikan itu. Isdianto dilantik berdasarkan Keppres Nomor 71/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Wakil Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021.

Seperti diketahui, sebelumnya Isdianto merupakan pelaksana tugas (plt) yang menggantikan Gubernur Nurdin Basirun yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara suap.

Isdianto menjadi gubernur ketiga yang dilantik pada periode ini. Isdianto akan akan mengemban tugas dalam masa jabatan hingga 2021.

Selama menjadi Plt Gubernur Kepri, Isdianto tercatat telah membuat sejumlah kebijakan mengenai pajak daerah, terutama merevisi target penerimaan pajak daerah dari Rp1,1 triliun menjadi hanya Rp998,4 miliar pada 2020 karena pandemi virus Corona.

Sebelum Nurdin adalah HM Sani Gubernur, incumbent yang tutup usia setelah baru dua bulan menjalani masa tugasnya di periode kedua. Isdianto diketahui merupakan adik dari HM Sani.

viva