pelantar.id – Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Suwarso menyatakan, pihaknya akan melibatkan Polresta Barelang untuk memantau penjualan tiket menjelang arus mudik lebaran. Bandara bersama kepolisian akan intensif mengawasi pergerakan harga tiket agar tidak merugikan masyarakat.
Suwarso menyatakan, terkait harga tiket, maskapai dan agen diimbau tidak menaikkan harga di luar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menhub Nomor 14 Tahun 2016. Dia berharap para agen dan maskapai itu mematuhi aturan dengan tidak menaikkan melebihi batas yang ditentukan.
“Sanksinya beragam, dari teguran hingga pembatalan rute,” kata Suwarso di Batam, Sabtu (26/5).
Kebijakan Menhub itu menurut Suwarso sebagai pedoman bagi maskapai dalam penetapan tarif. Dalam aturan itu, Menhub sudah menentukan batas atas harga penerbangan kelas ekonomi dalam negeri, agar masyarakat tidak terbebani.
Sementara, berdasarkan pantauan di sejumlah aplikasi penjualan tiket penerbangan, kenaikan harga mulai terjadi pada H-7 lebaran. Sebagai contoh, penerbangan dari Batam ke Jogjakarta yang pada hari biasa berkisar di angka Rp800 ribu hingga Rp1 juta naik lebih dari 50 persen. Harga itu terus naik hingga mencapai lebih dari 100 persen mendekati lebaran, dan bertahan hingga H+7 lebaran.
Selain terkait tiket, Suwarso juga mengungkapkan, pihaknya juga berjanji akan berupaya menjaga jadwal. Hingga kini, persiapan terus dilakukan untuk memperlancar penerbangan pada saat puncak arus mudik dan arus balik. Dia mengimbau maskapai untuk menyiapkan armada, kru dan sistem ketat agar tidak terjadi keterlambatan.
“Ini catatan kita bersama, agar menjadi perhatian bersama. Semuanya kita sesuaikan dengan arahan Kemenhub,” pungkas Suwarso.
Joko Sulistyo