Naiknya harga Pertamina Dex dan Dexlite mulai membuat mobil bekas bermesin diesel tidak lagi semenarik sebelumnya di mata sebagian pembeli. Di pasar, perubahan ini perlahan mendorong pedagang menyesuaikan harga jual karena ongkos operasional kendaraan diesel ikut terdongkrak.
Dampaknya belum terasa seragam di semua showroom, tetapi arah pergerakan harga mulai dibaca oleh pelaku pasar. Sejumlah pedagang bahkan memilih lebih hati-hati dalam menambah stok diesel karena risiko koreksi nilai jual dinilai makin besar.
Biaya BBM ikut mengubah kalkulasi pembeli
Pertamina Dex kini dipasarkan Rp 23.900 per liter, naik dari sekitar Rp 14.500 per liter. Sementara itu, Dexlite juga naik menjadi Rp 23.600 per liter dari sebelumnya Rp 14.200 per liter.
Lonjakan harga ini langsung memengaruhi pertimbangan konsumen yang selama ini melirik mobil diesel karena dikenal efisien. Saat biaya isi tangki naik tajam, keunggulan hemat bahan bakar jadi terasa berkurang, terutama bagi pembeli yang sangat menghitung pengeluaran harian.
Pedagang mulai revisi harga unit diesel
Andi, pemilik showroom Jordy Motor di MGK Kemayoran, Jakarta Pusat, menyebut koreksi dari sisi pedagang sudah berjalan, meski belum tampak kuat di pasar yang lebih luas. Menurut dia, penurunan biasanya baru terlihat setelah ada jeda waktu.
“Yang pasti pedagang belinya sudah pasti koreksi harganya. Kalau sekarang belum terlalu kelihatan, mungkin satu atau dua minggu ke depan baru kelihatan penurunannya,” kata Andi.
Sikap hati-hati ini membuat sebagian pedagang memilih menahan pembelian stok diesel lebih dulu. Mereka menilai kondisi harga BBM nonsubsidi yang tinggi bisa menekan harga jual mobil bekas diesel pelan-pelan.
Arah pasar juga dipengaruhi skema subsidi
Selain kenaikan BBM nonsubsidi, pasar mobil diesel bekas juga menunggu ketegasan pemerintah dalam penerapan barcode subsidi. Mekanisme ini menentukan apakah kendaraan tertentu masih bisa membeli Biosolar subsidi atau harus memakai BBM nonsubsidi yang jauh lebih mahal.
Andi menilai harga mobil diesel bisa turun lebih dalam jika pengawasan di lapangan makin ketat dan akses Biosolar untuk kendaraan pribadi makin terbatas. Dalam situasi seperti itu, calon pembeli akan makin menghitung biaya jangka panjang sebelum memutuskan membeli.
Kelompok yang berhak atas Biosolar
Aturan yang menjadi acuan adalah Perpres Nomor 191 Tahun 2014. Di dalamnya, penerima Biosolar mencakup kendaraan angkutan orang atau barang berpelat hitam, kendaraan umum berpelat kuning, serta kendaraan pelayanan umum seperti ambulans dan pemadam kebakaran.
Di luar itu, sektor usaha mikro, perikanan dengan kapal maksimal 30 GT, serta petani dengan lahan maksimal 2 hektare juga masuk dalam daftar penerima. Pembatasan ini ikut memengaruhi struktur biaya pengguna mobil diesel pribadi di pasar mobil bekas.
Kalau kendaraan pribadi makin sulit mendapatkan BBM subsidi, beban biaya otomatis bergeser ke BBM nonsubsidi yang saat ini sudah berada di atas Rp 23.000 per liter. Kondisi tersebut membuat minat terhadap mobil bekas diesel berpotensi melemah lagi, terutama pada unit yang selama ini dijual dengan pertimbangan irit namun kini menghadapi biaya operasional yang lebih tinggi.





