pelantar.id – Honor Penyuluh Agama non-PNS naik 100 persen mulai Januari 2019. Kenaikan itu ditegaskan oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dalam dialog bersama Penyuluh Agama pada kegiatan Sapa Penyuluh dan Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) di Asrama Haji Bekasi, Jumat (11/1/19).
“Per Januari 2019, honor penyuluh agama Non-PNS naik 100 persen. Jika sebelumnya penyuluh memperoleh honor sebesar Rp500.000 per bulan, maka di tahun ini honornya menjadi Rp1 juta per bulan,” ujar Lukman, dikutip dari website kemenag.go.id, Jumat (11/1/2019).
Di laman resmi Kemenag itu, Lukman menyebutkan, kenaikan honor berlaku untuk Penyuluh Agama Islam, Kristen, Katolok, Hindu, Budha, dan Konghucu. Kabar kenaikan honor bagi Penyuluh Agama ini sudah pernah disampaikan pada tahun lalu.
Menurutnya, kenaikan honor Penyuluh Agama ini selaras dengan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat menghadiri acara Forum Silaturahmi Penyuluh Agama Provinsi Jawa Tengah di Semarang, April 2018, Presiden Jokowi meminta Kemenag menaikkan honor Penyuluh Agama Nonn-PNS dari Rp500 ribu menjadi Rp1 juta per bulan.
“Paling lambat tahun depan harus naik, karena harus dengan persetujuan DPR,” kata Jokowi saat itu.
Lukman mengatakan, kenaikan honor tersebut baru bisa diterapkan tahun ini karena tahun-tahun sebelumnya kebijakan keuangan pemerintah lebih banyak diarahkan untuk peningkatan infrastruktur.
“Tahun ini, kebijakan pemerintah lebih diarahkan untuk peningkatan sumber daya manusia. Itu salah satunya adalah dengan menaikkan honor Penyuluh Agama hingga 100 persen,” kata dia.
*****