pelantar.id – Pemerintah akan membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau pegawai yang setara dengan PNS. Pemerintah akan merekrut 150 ribu PPPK dalam dua tahap yakni pada Februari dan Mei 2019.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin mengatakan, pada tahap pertama seleksi PPPK diprioritaskan untuk tenaga honorer K2 untuk formasi guru/dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Sedangkan untuk formasi umum akan dilakukan pada tahap kedua.
“Pengangkatan PPPK akan dilakukan melalui proses seleksi berbasis profesional, seperti yang sudah dilakukan TNI dan Polri,” katanya di acara Sosialisasi PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK dan Rencana Pengadaan PPPK Tahap I di Hotel Swiss Bell Batam Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (23/1/19).
Menurut Syafruddin, rekrutmen PPPK ini bertujuan mempercepat peningkatan kapasitas organisasi untuk mencapai tujuan strategis nasional. Juga untuk mendapatkan pegawai yang bersertifikasi profesional, dan memiliki kompetensi teknis tertentu sehingga bisa didayagunakan untuk mendukung dan melaksanakan tugas dan fungsi organisasi.
Syafrudin mengatakan, proses seleksi PPPK harus memedomani enam prinsip yakni, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih, dan informatif. Ia meminta seluruh kepala daerah menyampaikan informasi seleksi PPPK ini secara utuh dan sejelas-jelasnya kepada masyarakat.
Pengangkatan PPPK dilakukan dalam dua tahap karena saat ini pemerintah juga sedang fokus pada penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) serentak yang akan dilangsungkan 17 April 2019.
Syarat batas usia minimal yang dapat mengikuti seleksi PPPK adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun. Sebagai contoh, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, maka pelamar harus berusia 59 tahun.

Honorer Kepri Bersiap
Di tempat yang sama, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengimbau para pegawai honor di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dan honorer di pemerintah kota/kabupaten se-Kepri mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK.
“Kepada saudara-saudara honorer yang ingin diangkat menjadi PNS, ini ada kesempatan bagus, persiapkanlah diri dengan barik,” katanya.
Nurdin mengatakan, pelaksanaan PPPK Tahap I Tahun 2019 akan dilakukan setelah masing-masing instansi pemerintah di daerah selesai menghitung kebutuhan dan menyampaikannya kepada Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Nasional.
*****