pelantar.id – Anggota Komisi IV DPRD Batam Udin P Sihaloho menyatakan, jumlah pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Batam sudah melebihi kuota. Hal ini seperti terlihat di sektor tenaga kebersihan dan pertamanan yang jumlah tenaga honorernya banyak namun tidak efektif.

“Untuk tenaga kebersihan memang banyak yang over, jam kerja mereka kurang efektif, tidak sesuai standar, mereka masih menunggu lagi instruksi, padahal sudah jelas tugasnya,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho di Batam, Jumat (1/6).

Udin menjelaskan, seharusnya apa yang berlaku tidak boleh lagi seperti yang selama ini terjadi, jumlah anggota yang banyak namun tidak efektif. Harus ada kejelasan terkait jam kerja dan tugas mereka sebelum berangkat ke lokasi pembersihan, sehingga tidak lagi perlu menunggu arahan yang cenderung membuang waktu.

Meskipun demikian, Udin juga tidak menyangkal bahwa di sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan, justru honorer memiliki peran strategis. Honorer justru menjadi ujung tombak yang menjaga pelayanan pendidikan dan kesehatan tetap terjaga.

Sebaliknya, Aparat Sipil Negara (ASN) seolah melakukan pembiaran dan memberikan tugas yang seharusnya tidak dikerjakan oleh honorer.

“Untuk sektor pendidikan dan kesehatan kita butuh, justru ASN yang seolah melakukan pembiaran. Boleh cek di beberapa justru honorer yang aktif, dengan harapan mereka akan diangkat menjadi PNS,” kata Udin lagi.

Lebih jauh, Udin mengatakan bahwa aturan yang berlaku harusnya sama-sama dijalankan, baik itu oleh pemerintah daerah maupun honorer yang telah bersepakat dalam jalinan kontrak kerja. Dengan menjalankan kewajiban masing-masing akan ditemukan harmonisasi.

Saat ini apa yang berlaku justru sebaliknya, banyak kewajiban yang seharusnya ditunaikan kepada honorer tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada rasa tidak puas dari salah satu pihak.

“Sebenarnya kita jangan memberikan janji muluk-muluk, mereka digaji sesuai UMK saja sudah senang, saat ini ada yang dibayar hanya dua juta. Yang pasti apa yag menjadi hak mereka itu yang harus mereka dapatkan, jaminan kesehatan juga harusnya mereka dapatkan, tapi yang terjadi mereka tetap membayar dengan berbagai dalih,” pungkas.