pelantar.id – RA (29) pegawai honor di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi. Ia kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram (kg).
RA diamankan polisi saat membawa barang terlarang itu di Kuala Tangku, Tanjung Jabung Barat, Jambi, Minggu (27/1/19). Warga Kampung Lengkuas RT 005 RW 002 Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur tersebut kini berada dalam tahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Nendra Madya Tias mengatakan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian di Jambi.
“Kami masih terus koordinasi dengan pihak Polres Tanjung Jabung Barat, untuk membongkar kasus ini. Termasuk mengungkap jaringan mereka,” katanya, Rabu (30/1/19).
Lurah Kijang Kota, Bintan, Anton Hatta Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan jika RA adalah warga setempat.
“Dia benar warga kami, asli anak Kijang. Kesehariannya bekerja sebagai honorer di Pemprov Kepri,” katanya.
Anton mengaku sudah menerima informasi penangkapan RA dari pihak kepolisian.
“Informasi dari pihak kepolisian di sana (Jambi), RA kedapatan membawa sabu empat kilogram. Dia ditangkap hari Minggu kemarin,” ujar Anton.
*****
Sumber: Kompas.com