Pelantar.id – Kenaikan harga tiket pesawat yang mencapai Rp 1 juta menimbulkan keresahan masyarakat yang ingin berpergian.

Bahkan muncul petisi di Change.org yang menyayangkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sangat mahal. Padahal saat ini sudah masa low season.

Dilansir dari republika.com, petisi tersebut ditujukan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Utama Garuda Indonesia, CEO Garuda Indonesia, dan CEO Lion Air. 

Menanggapi hal tersebut, Indonesia National Air Carrier (Inaca) atau Asosiasi Maskapai Dalam Negeri memastikan kisaran harga tiket pesawat saat ini masih sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sekretaris Jenderal Inaca Tengku Burhanuddin mengatakan harga tiket mengacu pada tarif batas atas yang diatur Kemenhub. 

Tengku menjelaskan pada dasarnya harga tiket juga menyesuaikan dengan permintaan yang masih tinggi pada periode liburan Natal dan Tahun Baru 2019. “Khususnya ke sejumlah kota besar di Indonesia,” kata Tengku, Kamis (10/1). 

Menurutnya maskapai juga menjual harga tiket disesuaikan besarannya dengan peningkatan biaya pendukung. Beberapa biaya pendukung tersebut yaitu untuk navigasi, bandara, avtur, dan kurs dolar yang fluktuatif. 

Menurutnya kenaikan tersebut sudah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan.

Saat ini Inaca memproyeksikan periode peak season Natal dan Tahun Baru 2019 masih terus berlangsung. Paling tidak periode tersebut akan berlangsung hingga 14 Januari 2019. 

Tengku memastikan maskapai yang tergabung dalam Inaca mematuhi dan berkoordinasi secara intensif dengan Kemenhub dalam memastikan kebijakan penetapan harga tiket pesawat sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Kemenhub melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 aturan tiket harga penerbangan terdiri dari gabungan sejumlah komponen biaya selain basic fare yang diatur Kemenhub, biaya yakni asuransi, PPN, dan PSC yang juga cukup besar.

===================
sumbet: republika.com