Insentif Pajak Mobil Listrik Diperluas Ke 38 Provinsi, AEML Soroti Peluang Investasi Menguat

Dorongan agar mobil listrik bebas dari beban pajak daerah kini mendapat penguatan dari pemerintah pusat. Bagi pelaku industri, sinyal ini penting karena kepastian aturan sering menjadi penentu apakah investasi bisa bergerak cepat atau justru tertahan.

Asosiasi Ekosistem Kendaraan Listrik (AEML) menilai kebijakan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di daerah adalah langkah yang tepat. Mereka juga melihat instruksi Menteri Dalam Negeri sebagai penguat agar pertumbuhan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai tetap terjaga di seluruh provinsi.

Kepastian pusat dinilai jadi penentu

Sekretaris Jenderal AEML, Rian Ernest, menilai dasar hukum dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk mempercepat program kendaraan listrik nasional. Ia menyebut Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ bukan sekadar arahan administratif, melainkan tanda bahwa pemerintah tetap konsisten menjalankan mandat Perpres Nomor 55 Tahun 2019 beserta perubahannya dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2023.

Menurut Rian, arah kebijakan itu juga sejalan dengan visi Presiden dalam merespons krisis energi global lewat percepatan elektrifikasi. Dalam pandangan AEML, tujuan akhirnya bukan hanya mempercepat adopsi kendaraan listrik, tetapi juga mendorong udara yang lebih bersih dan kedaulatan energi untuk masyarakat Indonesia.

Daerah yang bergerak lebih awal

AEML turut mengapresiasi daerah yang lebih dulu menerapkan insentif serupa. Salah satu contoh yang disorot adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2023.

Di Jakarta, kebijakan PKB 0 persen dan pembebasan BBNKB disebut membuat wilayah itu menjadi pasar kendaraan listrik paling dominan di Indonesia. Karena itu, AEML menilai kepastian fiskal sejak awal bisa menjadi keunggulan kompetitif bagi daerah yang ingin menarik lebih banyak aktivitas ekonomi dari ekosistem kendaraan listrik.

Investasi dinilai membutuhkan arah yang jelas

Bagi industri, kepastian seperti ini bukan cuma soal keringanan pajak. Kejelasan aturan dipandang penting agar pelaku usaha bisa menyusun rencana bisnis jangka panjang tanpa terganggu perubahan kebijakan di tingkat daerah.

Rian menyebut Surat Edaran Mendagri memberi kepastian yang dibutuhkan agar investasi bisa berjalan tanpa jeda. AEML menilai kondisi itu penting supaya momentum pertumbuhan yang sudah terbentuk tidak terhambat oleh persoalan administratif di daerah.

Asosiasi ini juga menyebut ada peluang ekonomi yang lebih luas dari ekosistem kendaraan listrik. Berdasarkan data dari kawasan ASEAN, kontribusi pajak dari ekosistem seperti stasiun pengisian dan industri hilir baterai biasanya melampaui potensi pajak kendaraan konvensional pada tahun ketiga hingga kelima.

Siap diterapkan di 38 provinsi

AEML menyatakan siap mendukung penerapan insentif tersebut di seluruh 38 provinsi. Harapannya, para gubernur bisa memastikan kebijakan berjalan mulus sehingga industri tidak menghadapi hambatan yang tidak perlu saat masuk ke daerah.

Di saat yang sama, asosiasi ini juga membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah. Pembahasan itu akan mencakup dampak fiskal, peluang investasi, dan praktik terbaik dalam penerapan insentif kendaraan listrik.

AEML menilai kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan industri menjadi kunci untuk mempercepat transisi energi yang berkelanjutan. Dengan kerangka insentif yang jelas di daerah, asosiasi ini meyakini daya beli masyarakat bisa ikut terbantu, kualitas udara di kota-kota besar bisa membaik, dan ekonomi daerah lebih tahan terhadap guncangan harga energi dunia.

Exit mobile version