Pelantar.id – Memasuki liburan Natal dan Tahun baru (Nataru) 2020, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menghimbau masyarakat untuk tidak mudik.

Alasannya untuk menghindari penambahan kasus Covid-19 di Provinsi Kepri.

“Kami minta masyarakat yang akan melaksanakan perayaan natal dan tahun baru untuk tidak mudik dahulu pada Natal dan Tahun Baru tahun 2020 ini,”ujar Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto di Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

“Kami minta masyarakat melaksanakan perayaan natal dan tahun baru untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan,” ungkap Isdianto.

Menurut Isdianto, meskipun kasus Covid-19 di Kepri sudah mulai melandai, kegiatan mudik dapat membuat masyarakat lengah dan kasus Covid-19 bisa bertambah.

Untuk itu, Isdianto mengingatkan agar warga yang ingin mudik atau pulang kampung agar dapat menahan diri untuk dapat tetap di Kepri.

Isdianto juga memastikan setiap Fasilitas kesehatan (Faskes) tetap disediakan tenaga kesehatan untuk mengantisipasi jika warga yang mengalami sakit terutama ada indikasi mengarah COVID-19.

“Tenaga kesehatan kita tetap sediakan, jadi puskesmas dan rumah sakit saat libur natal dan tahun baru tidak tutup. Mereka tetap buka, agar bisa melayani masyarakat,” ujar Isdianto lagi.

 

Pemrov Kepri Larang Perayaan Tahun Baru

 

Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya memngeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri Nomor 383 tahun 2020 tentang Pelaksanaan kegiatan Terkait Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Senin (21/12).

Yangmana, dalam surat edaran tersebut Gubernur Kepri H Isdianto mengingatkan agar seluruh masyarakat Kepri untuk tidak menyelenggarakan pesta perayaan tahun baru dan sejenisnya baik didalam maupun diluar ruangan yang berpotensi menciptakan kerumunan.

“Baik menggunakan kembang api atau petasan serta mengkonsumsi minuman keras beralkohol, penyalagunaan narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya serta melakukan tindakan asusila,” tegas Isdianto dalam Surat Edarannya.

 

 

 

 

 

kepriprov