pelantar.id – Sebanyak 18 stasiun televisi swasta di Indonesia akan menayangkan debat kandidat pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Ketentuan tersebut telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mewajibkan 18 stasiun televisi swasta tersebut.

Stasiun TV yang wajib menyiarkan antara lain TVRI, RRI, Kompas TV, Rajawali TV, RCTI, GTV, MNC TV, iNews TV, Trans TV, Trans7, CNNIndonesia, MetroTV, SCTV, Indosiar, TVOne, ANTV, Berita Satu TV, dan Net TV.

KPU dan media massa telah menyepakati waktu dan media yang mendapatkan akses untuk meliput langsung. Hasil rapat yakni semua sepakat membagi 18 stasiun menjadi 5 grup. Grup dibagi berdasarkan rangkaian debat, yakni 5 kali debat kandidat. Masing-masing grup mendapat akses khusus meliput langsung para paslon di ruang debat.

Pada debat perdana ada empat media massa yang diberikan akses untuk meliput langsung ke ruang debat, yakni, Radio Republik Indonesia (RRI), TVRI, Kompas TV dan Rajawali TV. Stasiun televisi Selain dari itu, tetap harus menayangkan.

Debat pertama antara Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada 17 Januari 2019.

“Sudah disepakati bahwa stasiun TV yang belum atau bukan giliran, bukan hanya boleh, tapi wajib menyiarkan dengan me-relay dari stasiun TV yang dapat giliran,” ucap Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi melalui pesan sjngkat, Senin (14/1) yang dilansir dari CNN Indonesia.

Kata Ubaid, stasiun TV yang tak mendapat giliran  wajib menyiarkan tapi tidak langsung (live). Begitu pula seterusnya.  Misalnya pada debat kandidat Pilpres 2019 kedua pada 17 Februari, ada RCTI, GTV, MNC TV, INews TV yang mendapat giliran meliput langsung ke ruang debat. Namun, stasiun televisi lainnya juga tetap harus menayangkan.

Menurutnya, selain grup penyelenggara, tidak ada media lain yang dapat masuk venue di dalam ballroom selama debat berlangsung.

Jika ada media massa radio, televisi, dan online ingin ikut menyiarkan, KPU membuka pintu. Pramono mengatakan hal itu dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan kepada KPU terlebih dahulu.

Jadwal debat

Debat pertama
Tema hukum, HAM, korupsi dan terorisme pada 17 Januari dan harus diikuti capres – cawapres.
Lokasi di Hotel Bidakara, Jakarta, pukul 19.00 WIB. Debat ini disiarkan langsung oleh Radio Republik Indonesia, TVRI, Kompas TV dan Rajawali TV.

Debat kedua
Tema energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.
Lokasi di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 17 Februari. Hanya capres yang mengikuti debat sesi kedua. Disiarkan langsung oleh RCTI, GTV, MNC TV, dan INews TV.

Debat Ketiga
Tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya.
Lokasi di Hotel Sultan, Jakarta, pada 17 Maret. Peserta debat adalah calon wakil presiden. Disiarkan langsung oleh TransTV, Trans7, serta CNN Indonesia.

Debat keempat
Tema ideologi, pemerintahan, keamanan, serta hubungan internasional.
Lokasi di Balai Soedirman, Jakarta pada 30 Maret. Peserta debat adalah calon presiden. Disiarkan langsung oleh MetroTV, SCTV, dan Indosiar.

Debat kelima
Tema ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan, investasi serta industri.
Lokasi di Hotel Bidakara. Namun, tanggal pelaksanaan belum disepakati oleh KPU serta kedua timses paslon. disiarkan langsung oleh TVOne, ANTV, BeritaSatuTV,dan NetTV.

====================
sumber: CNN Indonesia

ilustrasi: terasjabar.id