pelantar.id – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan mendapat alokasi anggaran Dana Desa untuk tahun 2019 sebesar Rp260 miliar. Jumlah itu naik Rp39 miliar dibanding tahun 2018 yang sebesar Rp221 miliar.
“Persentase Dana Desa untuk Kepri untuk tahun 2019 naik sekitar 18 persen,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pendudukan dan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) Kepri, Sardison di Tanjungpinang, Kamis (27/12/18).
Menurut Sardison, peningkatan anggaran Dana Desa tersebut dipengaruhi oleh kenaikan anggaran Dana Desa secara nasional pada 2019, yaitu sebesar Rp70 triliun atau naik Rp10 triliun dibanding tahun 2018.
Dengan anggaran sebesar Rp260 miliar, maka setiap desa di Kepri tahun depan akan mendapatkan jatah kenaikan anggaran antara Rp100 juta sampai Rp200 juta. Tahun 2018, desa-desa di Kepri mendapatkan anggaran Dana Desa Rp700 juta hingga Rp1,2 miliar.
Untuk wilayah Kepri, yang akan mendapat anggaran Dana Desa ada 275 desa. Desa-desa itu berada di lima kabupaten yakni Karimun, Bintan, Lingga, Kepulauan Anambas, dan Natuna.
Sardison menegaskan, informasi besaran Dana Desa 2019 ini dimaksudkan agar setiap desa penerima anggaran bisa memasukkannya dalam asumsi penerimaan desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Desa penerima anggaran harus membuat perencanaan yang komprehensif, libatkan masyarakat, dan tetapkan skala prioritas sehingga benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan, kualitas hidup, dan mengurangi angka kemiskinan,” ujarnya.
Sardison berharap, aparatur desa juga dapat mengelola Dana Desa itu dengan baik, sehingga dapat digunakan untuk memanfaatkan potensi lokal yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Potensi lokal dan pergerakan ekonomi desa harus digali dan dikembangkan. Intinya, gunakan Dana Desa untuk bisa mendatangkan penghasilan, peningkatan perekonomian masyarakat,” kata dia.
*****
Sumber : Antara