Jejak Silmy Karim Terdeteksi Di Jakarta, KPK Desak Segera Kooperatif

Operasi tangkap tangan yang ditangani KPK terus melebar ke sejumlah wilayah, dan nama Silmy Karim ikut masuk dalam pengembangan perkara itu. Di tengah proses tersebut, KPK meminta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan itu segera bersikap kooperatif dan menyerahkan diri.

Jejak keberadaan Silmy disebut masih terdeteksi di Jakarta dan sekitarnya. Karena itu, KPK berharap pihak yang dicari tidak menghindar dan segera memenuhi panggilan penyidik agar pemeriksaan perkara bisa berjalan lebih cepat.

Jejak di Jakarta dan permintaan kooperatif

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih mencari Silmy hingga Rabu malam. Informasi terakhir yang diterima lembaga antirasuah itu menyebut mantan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Budi meminta pihak yang dicari segera menunjukkan sikap kooperatif. Menurut dia, langkah itu akan membantu mempercepat penanganan perkara yang sedang diusut.

“Kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Perkara bermula dari pengembangan OTT

Nama Silmy muncul dalam rangkaian pengembangan operasi tangkap tangan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya membenarkan operasi itu berlangsung sejak Selasa malam.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Penyidik juga bergerak ke sejumlah daerah lain, di antaranya Bali dan Jawa Barat, untuk menelusuri keterkaitan pihak-pihak yang diduga terhubung dengan kasus itu.

Fitroh menyebut operasi itu merupakan OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Langkah lanjutan di beberapa daerah ditempuh agar penyidik bisa memperjelas hubungan antarpihak yang diamankan.

Uang, dolar, dan logam mulia ikut disita

Selain mengamankan orang-orang yang terkait, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Lembaga itu juga menemukan logam mulia yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing. Dua dokumen yang menjadi perhatian adalah Kartu Izin Tinggal Tetap atau KITAP dan Kartu Izin Tinggal Terbatas atau KITAS.

Status hukum masih ditelusuri

KPK belum menjelaskan secara rinci status hukum Silmy Karim dalam perkara tersebut. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti sekaligus memeriksa keterangan dari pihak-pihak yang diamankan untuk memperjelas konstruksi kasus.

Hingga kini, KPK juga belum membeberkan peran masing-masing pihak yang ditangkap. Karena itu, perkembangan perkara masih bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan dan pendalaman bukti yang sedang dilakukan penyidik.

Dalam proses hukum acara pidana, KPK memiliki batas waktu tertentu untuk menentukan status para pihak yang sudah diamankan. Situasi itu membuat pemeriksaan lanjutan menjadi penentu arah kasus, termasuk soal keterkaitan Silmy Karim dengan rangkaian dugaan korupsi yang sedang diusut.

Source: www.beritasatu.com
Exit mobile version