Pelantar.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat, pekerja termasuk perusahaan mematuhi peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan pemerintah mulai Sabtu (3/2021 hingga Selasa (20/7/2021) mendatang.

Kapolri menegaskan dalam PPKM Darurat telah mengatur pembagian sektor-sektor kritikal dan esensial yang diperbolehkan tetap beraktivitas dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Di luar sektor tersebut, diwajibkan untuk bekerja dari rumah alias Work From Home (WFW).

“Tentunya kegiatan tersebut esensinya adalah mencegah interaksi masyarakat dengan menjaga mobilitas. Semoga pembagian ini dipahami masyarakat mana yang termasuk sektor esensial dan kritikal,” kata Sigit saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di GOR Arcamanik, Bandung, Kamis (8/7/2021).

Kapolri juga mengajak elemen masyarakat baik itu Organisasi Masyarakat, kelompok sosial masyarakat hingga civitas akademik di seluruh perguruan tinggi untuk turut serta berkolaborasi dengan TNI-Polri dalam rangka mempercepat akselerasi proses vaksinasi. Dengan tujuan segera terwujudnya kekebalan kelompok atau herd immunity.

“Semoga akhir Juli atau Agustus vaksinasi kita bisa tembus dari 1 juta jadi 2 juta dosis perhari dan akan bertambah terus selanjutnya. Agar percepatan herd immunity dapat segera terlaksana,” paparnya.

Vaksinasi di GOR Arcamanik Bandung ini diselenggarakan oleh TNI-Polri dan Pemprov Jawa Barat. Kegiatan ini diselenggarakan mulai tanggal 8 sampai 9 Juli 2021 dengan total target vaksinasi sebanyak 4.500 orang dari masyarakat umum yang sudah menerima dosis 1.

Stok vaksin yang dipersiapkan dalam kegiatan ini sebanyak 4.500 dosis jenis Sinovac milik Pemprov Jawa Barat dengan petugas vaksinator yang dilibatkan sebanyak 235 orang.