pelantar.id – Pemerintah Kabupaten Karimun sedang menjajaki penerapan kantor birokrasi secara elektronik. Dalam waktu dekat, Karimun bakal menerapkan sistem e-Office untuk meningkatkan transparansi anggaran dan mendukung pengaduan masyarakat.  Ke depan, semua urusan administrasi dapat diakses melalui aplikasi e-Office.

Sekda Karimun M Firmansyah mengatakan, dirinya telah melakukan kunjungan ke Pemko Tangerang, Provinsi Banten untuk studi dan menjalin kerjasama untuk mengadopsi program untuk kemudian diterapkan di Karimun.

“Dalam pengelolaan tatanaskah Dinas itu sangat sederhana dan transparan sekali. Ada banyak aplikasi yang dijadikan satu, memuat sektiar 98 aplikasi yangh terpusat pada satu pusat data. Mulai dari belanja langsung, belanja tak langsung, dan APBD. Bahkan termasuk masalah tindak kriminalitas, laporan atau pengaduan masyarakat. Jadi langsung terhubung dengan instansi terkait,” jelas Firman, di Karimun, Jumat (18/5).

Menurut Firman, untuk penerapan program, Karimun telang menugaskan bagian humas untuk mempelajari cara kerja sistem tersebut. Hanya saja, program yang telah mendapat restu dari Pemko Tangerang itu belum dapat diterapkan tahun ini karena masih butuh berbagai macam persiapan.

Sementara, Firman menyebut anggaran yang dibutuhkan sedikitnya sekitar Rp3 miliar dan waktu paling cepat selama tiga tahun untuk mewujudkan e-Offoice. Setiap tahun, proses penyiapan akan dievaluasi dan diharapkan dapat beroperasi penuh pada tahun ketiga.

“Persiapan yang tak kalah pentingnya selain anggaran adalah SDM. Untuk menjalankan program ini mereka harus punya staf IT. Jadi kalau kita sudah punya pengelola atau programer IT tidak perlu lagi pakai konsultan,” jelasnya.

Kalaupun di beberapa OPD saat ini telah ada yang memiliki aplikasi berbasis online, nantinya akan dapat digabungkan dengan e-Office. Dalam penganggarannya nanti, Pemkab Karimun mengaku tak perlu berkoordinasi dengan DPRD. Karena itu hanya persoalan teknis.

Penulis : Abdul Gani

Editor   : Joko Sulistyo