pelantar.id – Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori Pratama tahun 2018. Penghargaan diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise kepada Bupati Karimun, Aunur Rafiq di Dyandra Convention Center, Surabaya, Jawa Timur, Senin malam (23/7).
Menteri Yohana mengatakan, penghargaan untuk kabupaten dan kota di Indonesia ini bertujuan agar pemerintah daerah dapat mendorong seluruh keluarga, masyarakat di wilayah masing-masing semakin paham pada upaya pemenuhan hak-hak anak.
“Bu Yohana meminta pemerintah daerah aktif mendorong berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang menjamin agar hak-hak anak dapat dipenuhi,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Karimun, Didi Irawan kepada pelantar.id, Selasa (24/7).
Penghargaan untuk pemerintah provinsi, kabupaten dan kota ini rencananya akan diberikan setiap tahun, dari sebelumnya dua tahun sekali. Menurut Yohana, hal itu untuk memacu para kepala daerah agar bekerja lebih baik menjadikan wilayah yang dipimpinnya menjadi daerah yang layak anak.
Proses penilaian daerah layak anak dilakukan oleh tim yang terdiri dari sejumlah pakar di kementrian dan lembaga, Kementerian Dalam Negeri, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sekretariat Negara, Kantor Staf Presiden dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Tim akan menilai dengan 4 tahapan yakni penilaian mandiri, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan dan finalisasi.
Tahun ini, ada 389 daerah yang menerima penghargaan daerah layak anak. Dari Provinsi Kepulauan Riau, selain Kabupaten Karimun juga ada Kota Batam dan Kabupaten Lingga yang meraih penghargaan di kategori Pratama.
Didi mengatakan, Bupati Aunur Rafiq usai menerima penghargaan itu mengaku sangat bangga dengan masyarakat Karimun yang telah bersama-sama mewujudkan Karimun sebagai kabupaten layak anak. Bupati mengatakan, penghargaan tersebut milik seluruh masyarakat Karimun.
“Tanpa dukungan dari semua lapisan masyarakat, pemerintah tak akan bisa mendapat penghargaan ini,” katanya.
Penulis: Abdul Gani
Editor: Yuri B Trisna