Pelantar.id – Kebebasan berpendapat dan tersedianya media sosial tak selamanya digunakan sebaik mungkin oleh warganet. Saat ini banyak orang yang berkomentar, bependapat yang tak sedikit menyinggung perasaan orang lain. Ujung-ujungnya dapat dijerat undang-undang IT.

Facebook salah satu flatform yang dengan gampang digunakan untuk menyebar hoaks, mengkritik dan menebar komentar-komentar negatif. Ternyata kondisi tersebut juga mengancam dan menyerang karyawan Facebook.

Perusahaan menambang data jejaring sosial ini akan mencari tahu komentar yang mengancam. Facebook menggunakan aplikasinya untuk melacak lokasi orang yang menurut Facebook dianggap mengancam.

Salah satu upaya Facebook untuk memonitor ancaman yang masuk ke kantor ataupun para karyawannya adalah berdasarkan sebuah daftar bernama “BOLO” atau “be on lookout”.

Daftar ini terus diperbarui minimal sekali seminggu. Daftar ini dibuat sejak 2018, demikian menurut seorang karyawan Facebook bagian keamanan fisik.

Parahnya, Facebook juga mampu melacak keberadaan pengguna yang masuk BOLO dengan menggunakan fitur lokasi pada smartphone si pengguna, aplikasi Facebook, atau alamat IP yang dikumpulkan lewat laman Facebook.

Sekadar informasi, Facebook memiliki 2,7 miliar pengguna di seluruh layanannya. Artinya, jika hanya 0,01 persen pengguna yang membuat ancaman, Facebook masih berurusan dengan 270 ribu risiko keamanan potensial.

sumber: liputan6.com