Pelantar.id – Reynhard Sinaga, pria berusia 36 tahun asal Indonesia mencatatkan namanya dalam sejarah buruk pemerkosaan berantai terbesar di dunia.

Kepolisian Manchester menyebut sebanyak 190 orang laki-laki menjadi korban exploitasi seksual pelaku.

Reynard dihukum seumur hidup, terhitung 36 tahun penjara oleh Pengadilan Manchester, Inggris.

Di dakwa dari 159 kasus perkosaan terhadap 48 korban laki-laki.

Kasus ini membuktikan bahwa korban pelecehan dan kekerasan seksual juga menimpa laki-laki.

Dikutip dari laman Asumsi, disebutkan kasus pemerkosaan kepada laki-laki pada dasarnya paling banyak dilakukan oleh kelompok laki-laki sendiri, dalam artian tanpa memperdebatkan secara membabi buta orientasi seksual pelaku.

“The National Intimate Partner and Sexual Violence Survey” pada laporannya sepanjang 2010-2012 memaparkan bahwa 86,5 persen kasus perkosaan terhadap laki-laki dilakukan oleh laki-laki.

Roy Thaniago, pendiri Remotivi mengatakan bahwa kasus-kasus pemerkosaan ini sangat perlu dibingkai oleh media sebagai produk dari sejarah umat manusia yang selama ini didominasi oleh konsep maskulinitas, sebuah kultur yang memberikan valuasi bagi penaklukkan (via Asumsi).

Hal ini dengan jelas menampilkan bahwa akar maskulinitas yang berlebihan tersebut menciptakan ketidak seimbangan dominasi gender yang selama ini selalu diperdebatkan.

Sementara itu, sejauh kasus pelecehan dan kekerasan seksual ini, paling sering terjadi yakni di Irak dan beberapa negara Arab, hal ini merunut dari survey yang dilakukan oleh BBC.

Data survey yang diterbitkan resmi dalam pemberitaan tanggal 17 Juli 2019 itu menyebutkan 39 persen laki-laki di Irak sering mengalami pelecehan seksual non-verbal dan 20 persen lainnya laki-laki di Irak mengakui bahwa sering mendapat pelecehan dan kekerasan seksual secara verbal.

Di Indonesia sendiri, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2018 lalu mengatakan bahwa laki-laki banyak menjadi korban kekerasan seksual.

Hal ini langsung disampaikan oleh Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti, dan mengatakan kondisi tersebut berbeda jauh dibanding 2017, yang mana korban lebih banyak didominasi perempuan.

Di 2018 itu, KPAI secara resmi mencatat 122 anak laki-laki telah menjadi korban predator seksual, sementara anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual adalah 32 anak.

“Pelakunya laki-laki semua,” terang Retno saat itu via Tempo.

Adanya kejadian ini seperti yang disampaikan Roy Thaniago, secara langsung mengabarkan kepada kita bahwa kekerasan seksual terjadi kapan saja, di mana saja, oleh siapa saja, yang mungkin selama ini ada di luar stereotip seorang pemerkosa.

Karena sejauh ini banyak orang dekat Reynard Sinaga mengaku tidak percaya akan kasus tersebut, karena pembawaanya yang lembut, santun dan berpendidikan.

Penulis: H.M Chaniago