pelantar.id – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau resmi dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, Sabtu (8/12/18). Investasi utama di kawasan ini sebesar Rp36,25 triliun.

”KEK Galang Batang diproyeksikan menjadi kawasan dengan kegiatan utama antara lain industri aluminium dan turunannya, dengan perkiraan investasi sebesar Rp 36,25 triliun,” kata Darmin.

Dengan investasi tersebut, Darmin berharap dapat mendorong aktivitas ekonomi wilayah serta akan menyerap tenaga kerja paling tidak sebesar 23.200 orang 

Realisasi pembangunan dan investasi KEK Galang Batang hingga Triwulan III 2018 mencapai Rp5,6 triliun. Realisasi investasi itu meliputi pembangunan pelabuhan dengan dermaga yang telah selesai, nilainya Rp951 miliar.

Lalu pelaksanaan pembangunan yang berjalan berupa Alumina Refinery, dengan kapasitas produksi 2 juta ton per tahun dan nilai investasi Rp1,65 triliun.
Kemudian pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan nilai investasi Rp1,93 triliun.

PLTU tahap I berkapasitas 6×25 MW ditargetkan selesai tahun 2021. Pembangunan DAM Water Reservoir kapasitas 7.518.000 m3 dengan nilai investasi Rp196 miliar. Terakhir, untuk pembangunan Brick Factory dan Coal Gas sekitar Rp870 miliar.

Semua investasi dan pembangunan itu dilakukan oleh PT Bintan Alumina Indonesia selaku pengusul KEK Galang Batang. Darmin mendorong keterlibatan masyarakat atas KEK Galang Batang, sehingga diharapkan mampu menjembatani kesenjangan sosial dan ekonomi dalam masyarakat di wilayah.

Dewan Kawasan KEK Galang Batang juga diharapkan mampu menggerakkan hadirnya nilai tambah dan rantai nilai dari penyelenggaraan aktivitas di KEK dengan melibatkan dan membangun manfaat bagi masyarakat di sekitarnya secara optimal.

”Keterlibatan masyarakat atas dunia usaha di wilayah perlu ditingkatkan melalui link and match pendidikan dan kewirausahaan,” ujarnya.

Untuk itu penyiapan, peningkatan, dan keterlibatan SDM lokal, kata Darmin, menjadi sangat penting agar segera terbangun simbiosis konstruktif bagi stakeholders, dan menghindari lahirnya benih konflik.

”Hanya dengan demikian keberlanjutan dan kesinambungan manfaat dapat terjaga integritasnya bagi daya dukung sosial, ekonomi, dan ekologi bagi KEK Galang Batang,” kata Darmin.

Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto Pranoto menjelaskan, KEK Galang Batang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2017 pada tanggal 12 Oktober 2017.

Sumber : Tempo.co

Foto: Gubernur Kepri, Nurdin Basirun (kemeja putih) melihat rencana pengembangan wilayah KEK Galang Batang di Bintan, beberapa waktu lalu. (Dok. Pemprov Kepri)