Kemenkes Perketat Skrining Pelaku Perjalanan, WHO Tetapkan Ebola Sebagai Darurat Global

Kewaspadaan terhadap Ebola kini menjadi perhatian serius di Indonesia setelah WHO menetapkan wabah di Republik Demokratik Kongo sebagai darurat kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia. Di dalam negeri, Kementerian Kesehatan menegaskan belum ada kasus Ebola yang terdeteksi, tetapi pengawasan di semua pintu masuk diperketat agar risiko impor kasus tidak luput dari pantauan.

Langkah itu menyasar seluruh jalur kedatangan internasional, mulai dari bandara hingga pelabuhan. Petugas kesehatan juga disiagakan untuk menyaring pelaku perjalanan, terutama mereka yang datang dari negara terdampak, supaya gejala yang mengarah ke Ebola bisa dikenali lebih awal.

Pengawasan diperluas di pintu masuk negara

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa skrining tidak hanya dilakukan di satu titik. Seluruh laporan dari pintu masuk negara kini dipantau melalui sistem kewaspadaan dini dan respons atau SKDR.

Pemantauan itu juga terhubung dengan public health emergency operation center atau PHEOC. Dengan jalur pemantauan yang berjalan terus, respons kesehatan diharapkan bisa berlangsung tanpa jeda saat ada temuan mencurigakan.

Kapasitas laboratorium nasional ikut disiagakan penuh. Kemenkes menempatkan deteksi cepat sebagai kunci supaya potensi kasus dapat dikenali sebelum berkembang lebih luas.

Mengapa situasi ini mendapat perhatian

Fokus pengawasan tidak lepas dari kondisi wabah di Afrika Tengah yang masih menunjukkan penyebaran lintas wilayah dan angka kematian tinggi. Wabah di Provinsi Ituri dilaporkan dipicu virus Ebola jenis Bundibugyo.

Berdasarkan data resmi yang disampaikan Kemenkes, hingga laporan itu disampaikan tercatat 246 kasus suspek, delapan kasus terkonfirmasi, dan 80 kematian dengan tingkat fatalitas 32,5 persen. Kasus yang berkaitan dengan perjalanan juga muncul di Kampala, Uganda, dan Kinshasa, sehingga mobilitas penduduk menjadi perhatian tambahan.

Kemenkes menilai situasi tersebut menuntut respons cepat. Keterbatasan fasilitas kesehatan di wilayah terdampak membuat pencegahan di titik kedatangan negara lain menjadi semakin penting.

Gejala dan cara penularan yang perlu dikenali

Ebola merupakan penyakit infeksi virus yang dapat mematikan. Kemenkes menjelaskan tingkat fatalitas rata-ratanya sekitar 50 persen, meski angka di lapangan dapat berbeda tergantung jenis wabah yang terjadi.

Tiga strain yang kerap memicu wabah adalah Ebola virus disease, Sudan virus disease, dan Bundibugyo virus disease. Virus ini menular lewat kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi dari manusia maupun hewan terinfeksi.

Penularan bisa terjadi saat virus masuk melalui luka pada kulit atau selaput lendir. Gejala biasanya muncul mendadak setelah masa inkubasi 2 hingga 21 hari, dimulai dari demam, lemas, nyeri otot, dan sakit kepala, lalu dapat berlanjut menjadi muntah, diare, hingga perdarahan.

Imbauan untuk masyarakat dan pelaku perjalanan

Kemenkes meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya pada hoaks yang beredar di media sosial. Edukasi soal gejala dan cara penularan dianggap penting agar kepanikan tidak berkembang tanpa dasar informasi yang benar.

Pencegahan yang ditekankan mencakup perilaku hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan dengan air dan sabun, memakai masker saat sakit, serta menjaga etika batuk dan bersin. Masyarakat juga diminta menghindari kontak langsung dengan orang atau hewan yang sedang sakit.

Bagi warga yang baru pulang dari negara terdampak seperti Republik Demokratik Kongo dan Uganda, Kemenkes meminta pemeriksaan segera bila muncul demam atau gejala perdarahan dalam 21 hari setelah perjalanan. Kejujuran soal riwayat perjalanan dinilai penting agar petugas kesehatan bisa memutus potensi rantai penularan sejak awal.

Source: www.beritasatu.com

Baca Juga

Back to top button