Pelantar.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menolak klaim China atas batik. Melalui akun Twitter @ Kemlu_RI, Kementerian Luar Negeri menjelaskan bahwa batik adalah warisan leluhur Indonesia dan terkait erat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Batik adalah warisan leluhur yang hidup dalam kehidupan kita sehari-hari. Sejak 2 Oktober 2009, @UNESCO telah menetapkan batik sebagai Warisan Budaya Lisan dan Takbenda Manusia. Karena itu, kami merayakan 2 Oktober sebagai #HariBatikNasional, ”jelas tweet itu.
Kontroversi ini bermula pada Minggu (12/7/2020), di mana sebuah media asal China, Xinhua News menyebut bahwa batik sudah ada di negara itu sejak lama.
“Batik adalah kerajinan tradisional yang umum di kalangan kelompok etnis di China. Menggunakan lilin leleh dan alat seperti spatula, orang mewarnai kain dan memanaskannya untuk menghilangkan lilin. Lihatlah bagaimana kerajinan kuno berkembang di zaman modern. #AmazingChina,” tulis Xinhua News lewat akun Twitternya @XHNews.
Warganet di Indonesia langsung bereaksi dengan postingan tersebut dan tidak menerima klaim sepihak Cina. Setelah banyak protes menggunakan kata “batik”, media tersebut telah mengoreksi klaim mereka pada hari berikutnya.
“Kerajinan cetak lilin China kuno sangat terampil dan memakan waktu. Kerajinan ini juga dikenal sebagai batik, sebuah kata dengan asal Indonesia yang mengacu pada teknik pewarnaan tahan lilin yang dipraktikkan di banyak bagian dunia. Terima kasih untuk @Kemlu_RI,” cuit Xinhua News.
Tradisi membatik memang ditemukan di banyak negara tetapi batik Indonesia terkenal secara internasional dan diakui UNESCO.
CNBC