pelantar.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Richard Nainggolan menyatakan, saat ini Kepri sudah masuk tahap darurat narkoba. Pengguna narkoba di daerah ini merupakan nomor dua terbesar di Indonesia untuk kategori umum.
Sedangkan untuk kategori pelajar dan mahasiswa, Kepri berada di peringkat 10 se-Indonesia.
“Kondisi Kepri ini sudah darurat narkoba,” kata Richrad di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (8/6).
Tahun ini, lanjut Richard, ditemukan sekitar 1,3 ton dan 1,6 ton narkoba jenis sabu di Kepri. Hal itu kian memantapkan Kepri sebagai daerah transit narkoba dari jaringan internasional.
Karena itu, diperlukan langkah tegas dari pemerintah, TNI dan Polri serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Kepri.
“Kita harus tingkatkan sinergi, bersama-sama memerangi narkoba ini. Khususnya generasi muda, harus dijauhkan dari narkoba,” kata dia.
Catatan BNN hingga akhir 2017, sebanyak 26.540 orang di Kepri sudah bersentuhan dengan narkoba. Jumlah itu didapat dalam penelitian yang dilaksanakan untuk periode tiga tahun sekali.
Dari sisi umur, pengguna dan pecandu narkoba di Kepri pada usia 10 sampai 59 tahun ada 1,71 persen atau sekitar 26.000-an. Pecandu paling banyak berada di kisaran usia produktif, antara 20 sampai 30 tahun.
“Kasus penyalahgunaan narkoba di Kepri, dominan menyasar pelajar kelas menengah atas. Ini yang harus menjadi perhatian serius kita semua. Serbuan narkoba ke Kepri sangat masif dan terstruktur, banyak dipasok dari jaringan narkoba internasional,” katanya.
Di tempat yang sama, Danrem 033 Wira Pratama, Gabriel Lema SSos mengatakan, masalah narkoba sebenarnya bukan pada tinggi atau tidaknya kasus penyalahgunaan narkoba. Namun bagaimana langkah pemerintah dan instansi terkait menangani persoalan ini.
“Seperti disampaikan Pak Richard tadi, kita harus bersinergi, satukan visi dan misi, bersama-sama memberantas narkoba ini. Masyarakat pun harus dilibatkan, jadi semua lini bergerak memerangi narkoba,” katanya.
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun menegaskan, narkoba adalah musuh besar bagi bangsa dan negara yang mampu merusak generasi. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat merapatkan barisan memberantas narkoba secara bersama-sama.
“Kita harus waspada dan menyusun strategi dari tingkat kabupaten dan kota sampai ke tingkat RT. Tujuannya agar tidak ada lagi celah bagi pengedar narkoba untuk beraksi,” katanya.
Albar