Khofifah Dorong Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otonomi 2026, Asta Cita Jadi Arah Bersama

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersiap menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2026 di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada Senin, 27 April 2026, pukul 08.00 WIB. Momentum ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga penanda pentingnya kembali menegaskan peran daerah dalam mendukung pemerataan pembangunan dan keadilan sosial di Indonesia.

Di tengah persiapan itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyoroti bahwa otonomi daerah harus dipahami sebagai ruang kerja bersama, bukan sekadar pembagian kewenangan. Menurut dia, hubungan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota perlu terus diperkuat agar arah pembangunan nasional benar-benar terasa manfaatnya di daerah.

Sinergi pusat dan daerah jadi kunci

Khofifah menekankan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 menjadi saat yang tepat untuk mempererat koordinasi antarpemerintahan. Ia menilai kolaborasi yang solid dibutuhkan supaya tujuan besar nasional bisa diterjemahkan ke dalam langkah konkret di daerah.

“Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX tahun ini tentu jadi momentum kita untuk memperkuat sinergitas, baik dengan Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pusat, untuk mewujudkan Asta Cita,” ujar Khofifah dalam keterangan di Surabaya, Sabtu (25/4).

Pernyataan itu sekaligus memperjelas bahwa pelaksanaan otonomi daerah tidak berdiri sendiri. Skema desentralisasi tetap harus berjalan sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang lebih luas.

Daerah berada di garis depan pelayanan

Dalam pandangan Khofifah, pemerintah daerah memegang posisi penting karena berada paling dekat dengan masyarakat. Dari sinilah layanan publik, pemerataan kesejahteraan, dan berbagai kebutuhan dasar warga banyak ditentukan.

Ia menyebut kualitas pembangunan di daerah akan ikut memengaruhi keberhasilan agenda besar pemerintah secara keseluruhan. Karena itu, penguatan peran daerah tidak bisa dilepaskan dari upaya memastikan kebijakan pusat benar-benar turun menjadi hasil yang bisa dirasakan masyarakat.

Khofifah juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui semangat desentralisasi. Namun, semangat itu tetap harus bergerak dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Maka, ini komitmen kami di Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang InsyaAllah akan selalu memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui semangat desentralisasi yang sejalan dengan semangat NKRI,” kata Khofifah.

Perjalanan panjang otonomi daerah

Peringatan Hari Otonomi Daerah sendiri diperingati setiap 25 April berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996. Tujuannya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah agar lebih efektif dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Khofifah mengingatkan bahwa konsep otonomi daerah di Indonesia memiliki sejarah yang panjang. Penguatannya telah berkembang sejak Decentralisatie Wet pada 1903, lalu berlanjut melalui berbagai regulasi setelah kemerdekaan.

Sejumlah aturan yang disebut dalam perjalanan itu antara lain UU Nomor 1 Tahun 1945, UU Nomor 22 Tahun 1948, UU Nomor 1 Tahun 1957, UU Nomor 18 Tahun 1965, UU Nomor 5 Tahun 1974, hingga UU Nomor 23 Tahun 2014. Rangkaian itu menunjukkan bahwa kewenangan daerah terus mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan zaman.

Refleksi untuk tata kelola yang lebih baik

Bagi Khofifah, sejarah panjang tersebut menjadi pengingat bahwa otonomi daerah tidak boleh dibaca sebagai konsep yang selesai di satu titik. Setiap peringatan Hari Otonomi Daerah perlu dijadikan ruang refleksi untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Esensi otonomi daerah telah melalui perjalanan panjang dan terus berkembang. Karena itu, momentum ini harus kita maknai sebagai refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga kolaborasi lintas sektor agar inovasi daerah terus tumbuh. Dengan begitu, semangat otonomi daerah bisa mendorong pembangunan yang lebih merata dan inklusif di seluruh wilayah, sekaligus menegaskan kembali peran daerah sebagai bagian penting dari upaya mewujudkan Asta Cita.

Source: jatim.tribunnews.com
Exit mobile version