pelantar.id – Klepon atau di beberapa daerah di Sumatera disebut ‘onde-onde’ merupakan cemilan yang biasa kita jumpai sebagai jajanan pasar. Kue berbentuk bulat, berwarna hijau ini terbuat dari tepung ketan, yang berisi gula aren dan dilumuri remahan parutan kelapa.
Melihat bahan-bahan yang digunakan, kue klepon tentunya halal dikonsumsi. Tapi bagaimana bisa, klepon belakangan disebut kue tidak islami?
Kue klepon menjadi topik perbincangan di Twitter beberapa hari yang lalu. Ternyata pernyataan klepon tidak islami berasal dari satu ungguhan twit dari akun Twitter, @Irenecutemom.
Ia mengungah foto klepon yang bertuliskan “Kue Klepom Tidak Islami, Yuk tinggalkan jajanan yang tidak Islami dengan cara membeli jajan Islami, aneka kurma yang tersedia di toko Syariah kami …. Abu Ikhwan Aziz.”
Sementara di Facebook ada tiga akun pertama yang mengunggah klepon tersebut. Spontan gara-gara semua twit tersebut warganet bersuara dan malah menimbulkan persepsi keraguan, apa benar kue klepon halal dikonsumsi?
“Mungkin karena dimakannya muncrat jadi tak Islami,” tulis seorang warganet.
“Ya Allah Ya Rabb Ya Kareem. Sejak kapan makanan punya agama?” tulis Erwin Rabbani II.
Dikutip dari kompas.tv, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas berkomentar dan mengaku heran adanya isu yang menyatakan bahwa jajanan klepon tidak islami.
“Saya heran kenapa klepon itu tidak islami, pertanyaan apakah yang bersangkutan sudah pernah melakukan penelitian? Lalu yang bersangkutan menemukan bahan-bahan yang dipakai dalam membuat klepon dari sesuatu yang haram dari Allah? Kalau belum pernyataan itu tidak bertanggung jawab,” ujarnya, Rabu (22/7/2020).