Pelantar.id – Tak mau kalah dengan Singapura, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga membuat aplikasi yang berfungsi melacak dan mengawasi pasien COVID-19 di Indonesia.

Aplikasi tersebut diberi nama PeduliLindungi. Mulanya aplikasi ini ditujukan untuk pasien Covid-19 saja. Namun, pemerintah membuatnya menjadi aplikasi publik sehingga dapat diunduh masyarakat lewat smartphone mereka.

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Kominfo, Johnny G Plate, Jumat mengatakan aplikasi ini akan tersedia mulai pekan depan. “Mudah-mudahan Selasa atau Rabu sudah di Google Play Store dan berikutnya di Apps Store,” kata dia.

Aplikasi ini juga bertujuan untuk mengumpulkan database, di mana akan disambungkan ke Satgas Covid-19, Kominfo, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Karena data-data pasien ada di Kemenkes, Kemenkes yang akan melakukan penelusuran (tracing), pelacakan (tracking), dan mengurung atau isolasi (fencing),” jelasnya.

Ketika pertama kali diperkenalkan beberapa waktu lalu, aplikasi ini diberi nama TraceTogether. Semula Pemerintah Singapura terlebih dulu membuat aplikasi dengan nama yang sama. Akhirnya pemerintah mengganti namanya menjadi PeduliLindungi.

Johnny menegaskan bahwa aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dibuat oleh developer Indonesia dan tidak dibeli dari Singapura.

kompas.com