Pelantar.id – Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memperbaruhi jumlah data korban yang dinyatakan hilang dan meninggal akibat Gempa Palu. Kepala BNPB kembali menginformasikan hingga saat ini jumlah korban meninggal dunia berjumlah 1.763 orang.

“Di Donggala 159 orang, di Palu 1.519 orang, di Sigi 69 orang, di Parigi Moutong 15 orang, dan di Pasangkayu Sulawesi Barat 1 orang,” ujar Sutopo di kantornya, Jakarta Timur, Minggu (7/10/2018) yang dikutip dari liputan6.com.

Jumlah tersebut menurutnya akan terus bertambah mengingat masih banyak korban yang tertimbun dan belum diketahui keadaannya. Menurut dia, korban jiwa paling banyak ditemukan di Kota Palu karena kota tersebut menjadi pusat gempa dan tsunami.

Hingga saat ini, 1.755 jenazah sudah dimakamkan. Sebanyak 923 jenazah dimakamkan di pemakaman keluarga dan 35 jenazah dimakamkan di TPU Pantoloan, Palu dan sebanyak 753 jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Paboya, Palu.

Selain itu Sutopo juga merilis informasi jumlah korban hilang. Ratusan orang diprediksi masih tertimbun material bangunan dan tanah usai gempa memicu tsunami dan pergerakan tanah (likuifaksi) di Sulawesi Tengah.

Menurutnya untuk jumlah data korban hilang masih bervariasi. Perkirakan 500, 600, 700 atau 1.000 orang. Hingga kini pencarian korban terus dilakukan.

Keluarga korban masih berharap pemerintah tetap melanjutkan pencarian meskipun untuk pencarian akan dibatasi tenggat waktu. Kata Sutopo, bila pencarian korban di Palu dan Sigi dihentikan keputusan akan diambil berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan keluarga korban.

Merujuk Peraturan Pemerintah 22/2017, pencarian dan pertolongan korban bencana dapat dihentikan, jika setelah tujuh hari, operasi tak efektif menemukan korban.

Pasal 18 pada beleid itu mengatur, Badan SAR Nasional (Basarnas), dalam koordinasi dengan lembaga negara lainnya, dapat memutuskan keberlanjutan operasi berdasarkan pertimbangan teknis.

Namun Basarnas menegaskan, operasi pencarian korban gempa, tsunami, dan likuifaksi Sulteng akan terus bergulir, setidaknya hingga 12 Oktober mendatang atau dua pekan pasca bencana.

“Berdasarkan standar operasi prosedur, pencarian tujuh hari, tapi kalau tanggap darurat ditentukan selama 14 hari, Basarnas akan tetap mencari,” kata Kepala Bidang Operasi Basarnas, Brigjen Bambang Suryo di Palu.

Bambang berkata, pencarian korban akan terus dilakukan, dengan pertimbangan tak berisiko terhadap keselamatan para personel SAR.

eliza gusmeri
dari berbagai sumber

foto: suara.com