Pelantar.id – Kenaikan harga cabai merah menjadi penyebab utama Kota Batam, Provinsi Kepri mengalami inflasi sebesar 2,18% years on years (yoy).

Wakil Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kepri, Musni Hardi K. Atmaja, mengatakan, inflasi didorong oleh kelompok volatile food terutama akibat kenaikan harga cabai merah dan sayuran serta kelompok administered prices yaitu aneka jenis rokok.

“Kelompok inti juga tercatat mengalami inflasi yang didorong oleh kenaikan harga sewa rumah, pakaian muslim wanita dan alat penggorengan,” katanya, Rabu (4/8/2021).

Saat ini lanjutnya, IHK Nasional tercatat mengalami inflasi sebesar 0,08% (mtm), lebih tinggi dibandingkan Juni 2021 yang tercatat mengalami deflasi sebesar 0,16% (mtm).

Dengan perkembangan tersebut lanjutnya, secara tahunan Kepri pada Juli 2021 mengalami inflasi sebesar 2,06% years on years (yoy).

Meningkat dibandingkan Juni 2021 sebesar 1,52% (yoy) dan berada dalam rentang sasaran inflasi Nasional sebesar 3 ± 1% (yoy).

“Inflasi di Kepri pada Juli 2021 bersumber dari kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau,” tuturnya.

Ia menjelaskan, inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau disebabkan oleh kenaikan harga cabai merah, bayam, minyak goreng dan rokok seiring menurunnya pasokan dan hasil panen sayuran yang terdampak kondisi cuaca yang cenderung kering.

“Inflasi tertahan oleh deflasi pada kelompok transportasi utamanya oleh penurunan tarif angkutan udara seiring penerapan kebijakan PPKM serta penurunan harga emas di pasar global yang mendorong penurunan harga emas perhiasan,” katanya.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepri tersebut menjelaskan, secara spasial, Kota Batam mengalami inflasi sebesar 0,45% (mtm).

Dengan perkembangan tersebut, secara tahunan Kota Batam mengalami inflasi sebesar 2,18% (yoy).