pelantar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan jika pemilihan kepala daerah (pilkada) dimenangi oleh kotak kosong, maka akan digelar pilkada ulang pada gelombang selanjutnya, atau seusai Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Pernyataan ini menyusul adanya 16 calon kepala daerah yang melawan kotak kosong pada Pilkada serentak 2018.
“Sesuai ketentuan, akan ditentukan pemilihan tahun berikutnya atau gelombang berikutnya. Karena tahun berikutnya kita fokus pilpres, akan dilanjutkan pada pilkada serentak berikutnya,” kata Ketua KPU RI, Arif Budiman usai mendampingi rombongan pemantau pemilu dari luar negeri saat berkunjung di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Kamis (28/6).
Arif menegaskan, gelaran pilkada ulang tersebut tetap akan menunggu hasil rekapitulasi dan penetapan yang dilakukan KPU (real count), atau tahapan berikutnya untuk menentukan pemenang pilkada.
Di Pilkada Serentak 2018, ada 16 calon yang bertarung melawan kotak kosong untuk pemilihan wali kota dan bupati. Menurut hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, kotak kosong tersebut menang di sejumlah TPS pada Pilkada Kota Makassar, Wilayah Lebak, Banten, dan Pilkada Tangerang.
Selama belum ada kepala daerah definitif, daerah tempat kotak kosong menang pada Pilkada Serentak 2018 untuk sementara akan dipimpin seorang pelaksana tugas (plt). Kepala daerah plt akan ditunjuk Kemendagri seperti yang diatur dalam Undang-Undang 10/2016.
Aturan terkait kemenangan kotak kosong juga terinci pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2018 Pasal 25 ayat 1 sampai 3 tentang pilkada dengan Satu Pasangan Calon. Pasal 25 tersebut berbunyi:
1. Apabila perolehan suara pada kolom kosong lebih banyak dari perolehan suara pada kolom foto Pasangan Calon, KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota menetapkan penyelenggaraan Pemilihan kembali pada Pemilihan serentak periode berikutnya.
2. Pemilihan serentak berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diselenggarakan pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sebagaimana jadwal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Dalam hal terjadi penetapan penyelenggaraan Pemilihan serentak periode berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1), KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui KPU berkoordinasi dengan kementerian yang membidangi urusan dalam negeri untuk penugasan penjabat Gubernur dan Wakil Gubernur, penjabat Bupati dan Wakil Bupati, atau penjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Kotak Kosong di Makassar
Pada Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Makassar, Sulawesi Selatan, dua kubu yaitu pasangan Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) dan kubu kotak kosong sama-sama mengklaim kemenangan.
Klaim pertama muncul di sore hari dari arak-arakan massa di jalan protokol Makassar yang menyuarakan kemenangan kotak kosong.
“Hidup kotak kosong, kotak kosong menang di Makassar,” teriak para massa, Rabu (27/6).
Massa ini bahkan berkonvoi di sepanjang jalan. Mereka memberikan simbol kosong di jari mereka ketika melintasi jalan.
Sementara itu, Appi dalam orasinya di hadapan pendukung mengklaim memenangi Pilwalko Makassar dengan memperoleh suara lebih banyak dari kotak kosong. Ia mengklaim Makassar telah memiliki pemimpin baru.
“Karena kita bisa berkumpul bersama-sama malam ini untuk bersama-sama memperlihatkan kepada seluruh warga Makassar bahwa kita punya data yang sangat valid yang menunjukkan angka 52 persen,” kata Appi dalam orasinya.
“Artinya apa, artinya pada malam hari ini kita memperlihatkan ke seluruh warga kota Makassar bahwa Makassar sudah punya Wali Kota dan Wakil Walikota,” sambungnya.
Sementara, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Soni Soemarsono sulit menyimpulkan siapa pemenangnya dan meminta untuk menunggu real count dari KPU Makassar.
“Memang Makassar sulit menyimpulkan. Harus menunggu real count KPU. Tidak perlu disebut menang dan kalah karena riskan,” kata Soni dalan jumpa pers di kantor Gubernur Sulsel, Kamis (29/6).
Menurutnya, KPU akan memberikan keterangan resmi pada waktunya sehingga masyarakat diminta untuk tidak melakukan perayaan secara berlebihan. Apalagi, hasil yang keluar baru perhitungan cepat milik lembaga survei.
“Kalau sudah merasa menang , duduk dan berdoa di rumah, jangan ada euforia kemenangan. Hargain perasaan orang lain. Apa pun juga kemenangan adalah kemanangan rakyat Sulsel” ucapnya.
Soni meminta segala macam perbedaan selama pilkada berlangsung segera diakhiri dan masyarakat kembali bekerja.
“Hilangkan perbedaan pilihan politik. Siapa pun terpilih pada hakikatnya pimpinan kita semua,” kata dia.
Sumber : Detik.com