pelantar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kuota rokok di Kota Batam tak masuk akal. Kuota rokok di kota tersebut jauh melampaui jumlah penduduknya yang hanya 1,3 juta jiwa.

“Jumlahnya (kuota rokok) ini sudah tidak masuk akal, sehingga ada indikasi terjadinya penyelundupan rokok ke daerah lain,” ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo saat kunjungan kerja di Batam, Selasa (15/1/19) lalu.

Berdasar data Badan Pengusahaan (BP) Batam, kuota rokok untuk Batam setiap tahunnya sebanyak 1,6 miliar batang. Kuota itu terdiri dari rokok non cukai 28 persen dan rokok yang membayar cukai sebanyak 72 persen.

Menurut Agus, kebijakan penetapan kuota rokok yang berlaku sekarang perlu dikaji dan diperbaiki. Harus ada penghitungan tepat dalam pemberian kuota terhadap barang-barang kebutuhan masyarakat sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Ketua KPK Agus Rahardjo
ANTARA FOTO/Wahyu Putro

Agus mengatakan, peran pengawasan oleh Bea Cukai harus ditingkatkan, terutama untuk arus masuk dan keluar barang. Menurut dia, pengawasan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Batam Bintan dan Karimun memang membutuhkan perhatian lebih.

“Kawasan Bebas di sini (Kepulauan Riau) menuntut perhatian yang lebih besar untuk pengawasannya, karena di sini wilayahnya kepulauan. Lebih luas wilayah perairan yang membuat potensi penyelundupan semakin besar,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pihaknya bertekad menciptakan Kawasan Bebas Batam bersih dari aksi penyelundupan. Untuk mendukung target itu, pemerintah meluncurkan Program Nasional Penertiban Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera.

Ada tiga poin utama yang akan dilakukan dalam program tersebut yakni, Program Sinergi, Dukungan Sarana dan Prasarana Pengawasan, dan Operasi Bersama (Joint Operation).

“Kepri, terutama Batam dan kawasan pesisir timur Sumatera menjadi area yang mendapat perhatian lebih,” katanya.

Sri Mulyani mengatakan, Program Nasional Penertiban Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera sejalan dengan Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang dikoordinasikan oleh KPK. Program Nasional Penertiban Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera adalah lanjutan dari Program Sinergi Penertiban Impor, Cukai dan Ekspor Berisiko Tinggi (PICE-BT) yang dideklarasikan pimpinan tinggi antar kementerian/lembaga dan aparat penegak hukum pada 2017 silam.

Menurut Sri Mulyani, selama ini Kepri menjadi jalur favorit para pelaku penyelundupan. Ia berharap, Program Nasional Penertiban Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera memberi dampak luas dan positif dalam upaya mewujudkan Kawasan Bebas Batam bersih dari aksi-aksi penyelundupan yang merugikan negara.

*****

Yuri B Trisna