pelantar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Kepulauan Riau melibatkan partai politik (parpol) dan badan pengawas pemilu ikut mengawasi dan mencermati data pemilih ganda pada daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP-1). Pengawasan bersama ini diharapkan dapat membersihkan data-data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.

“Kami melibatkan parpol dan panwascam untuk mengawasi dan mencermati data pemilih ganda. Ini sebagau wujud keterbukaan KPU,” kata Komisioner Bidang Teknis KPU Batam, Zaki Setiawan di Batam, baru-baru ini.

Zaki mengaku ikut melakukan pengawasan dalam pencermatan pemilih ganda di sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan, di antaranya di PPK Galang, yang ikut menyertakan parpol dan panwascam di Kantor Camat Galang. Kecamatan Galang merupakan satu dari tiga kecamatan pesisir Kota Batam, yang terdiri dari ratusan pulau-pulau kecil, dan berlokasi relatif jauh dari pusat kota.

Ia mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan data pemilih dianggap tidak memenuhi syarat. Di antaranya ganda, baik antarkelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota. Kemudian pemilih belum memenuhi syarat usia 17 tahun dan meninggal dunia.

“Untuk memverifikasi data ganda antarkelurahan, akan dilakukan koordinasi antar panitia pemungutan suara (PPS) dimana data ganda muncul. Sedangkan verifikasi data ganda antar kecamatan akan dilakukan oleh PPK dan di tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota,” kata dia.

Verifikasi data ganda dilakukan untuk memastikan domisili terakhir pemilih. Sehingga saat salah satu nama dihapus, tidak berimbas pada hilangnya hak pilih warga dimaksud.

“Tidak hanya verifikasi di tingkat PPK, parpol juga dipersilakan untuk ikut turun langsung ke lapangan, guna menyisir data ganda. Sehingga parpol bisa menyaksikan kinerja dan keseriusan PPS dan PPK dalam menyempurnakan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP-1),” kata Zaki.

Baca Juga : 

Berdasarkan data KPU Batam, terdapat 445 data ganda di Kecamatan Bulang yang butuh pencermatan. Sementara di tingkat Kota Batam, jumlah data ganda mencapai 35.924 dari 47.808 data ganda versi KPU.

Temuan data ganda terbanyak ada di Kecamatan Batam Kota dengan 7.412 data ganda. Kemudian Sagulung 6.502, Lubukbaja 4.111, Sekupang 3.748, Bengkong 3.106, Batuampar 3.079, Batuaji 2.572, Nongsa 2.053, Seibeduk 1.893, Belakangpadang 532, Galang 471, dan Bulang 445.

Selain memverifikasi data ganda, PPS dan PPK juga menyisir warga yang belum masuk pada DPT, melalui Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMHP).

PPS membuka posko pelayanan di masing-masing kelurahan untuk mengakomodasi hak pilih warga yang belum terdaftar pada DPT. Beberapa PPS juga “menjemput bola” dengan berkoordinasi langsung bersama RT dan RW.

“GMHP ini akan berlangsung hingga 28 Oktober mendatang,” kata Zaki.

 

 

Sumber : Antara