pelantar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang akan segera menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Minggu (17/6) mendatang, atau tiga hari setelah perayaan Idulfitri. KPU harus segera mengumumkan DPS sebelum batas akhir.
Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria menyatakan, jumlah DPS yang akan ditetapkan sebanyak 141.777 yang berasal dari DPT Pilkada Tanjungpinang 2018, dan ditambah dengan pemilih pemula yang berjumlah sekitar dua ribu lebih.
“Bagi KPU walaupun orang lain sedang libur lebaran, KPU tetap melaksanakan tahapan pemilu dan pilkada. Kami tidak libur,” ujar Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby, Kamis (7/6).
Dalam kegiatan ini KPU turut mengundang seluruh partai peserta pemilu dan pihak yang berkepentingan dalam pemilu untuk sama sama mencermati data DPS. Setelah DPS ditetapkan, tahapan selanjutnya KPU bersama dengan PPS akan mengumumkannya di kantor-kantor kelurahan.
Pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih sementara bisa dimasukkan ke dalam daftar pemilih sementaar hasil perbaikan. Setelah itu ditetapkan menjadi DPT.
“Untuk DPT, nanti yang tetapkan komisioner baru. Kita hanya mempersiapkan DPS saja,” katanya.
Robby menambahkan, ada kenaikan jumlah pemilih dibandingkan dengan DPT pilkada karena ada tambahan pemilih pemula, nantinya di tanggal 27 Juni pemilih dengan menggunakan KTP elektronik dan suket. Yang penting untuk pemilu, lanjutnya, warga harus punya KTP elektronik.
“Tanpa itu, maka tidak dibenarkan menggunakan hak pilih,” pungkas Robby.
Joko Sulistyo