pelantar.id – Jajaran TNI Angkatan Laut Republik Indonesia kembali menangkap kapal pencuri ikan asing di perairan Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. KRI Bung Tomo-357 di bawah Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I menangkap dua kapal ikan asal Vietnam, Kamis (7/6) lalu.
KRI Bung Tomo-357 adalah salah satu kapal perang terbaru jenis Multi Role Light Fregate (MRLF) milik Indonesia yang tergabung dalam Operasi Laga Sagara -18 BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I. Saat penangkapan, kapal perang tersebut tengah melaksanakan patroli di perairan Natuna bagian utara, Rabu (6/6) sekira pukul 13.40.
Dalam rilis yang diterima, ketika itu, KRI Bung Tomo melakukan tindakan pengusiran terhadap tiga kapal Vietnam, serta melaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) terhadap dua kapal pada posisi 04 49 10 U – 109 58 09 T.
Setelah dua kapal itu berhasil dihadang, selanjutnya, Komandan KRI Bung Tomo-357 Kolonel Laut (P) Amrin memerintahkan tim untuk melaksanakan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, kedua kapal ikan Vietnam itu tercatat dengan nama BV5743TS 40 GT dengan nakhoda Tung, anak buah kapal (ABK) 10 orang, dan muatan nihil. Kemudian, kapal BV0627TS 40 GT, nakhoda bernama Pung dengan ABK 3 orang.
Kedua kapal diduga akan melakukan kegiatan ilegal fishing di wilayah perairan Indonesia karena saat dilakukan penangkapan baru mengangkat jaring namun belum ada hasil. Kedua kapal tidak dilengkapi dengan dokumen, termasuk izin penangkapan ikan. Berdasar pemeriksaan tersebut, kedua kapal langsung dibawa ke Lanal Ranai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami melihat ada tiga kapal ikan asing, lalu kami lakukan operasi pengusiran. Dua kapal berhasil ditangkap,” ujar Amrin.
Penangkapan dua kapal ikan Vietnam ini menambah panjang daftar kapal-kapal asing yang ditangkap dari Laut Natuna oleh jajaran TNI AL. Hal ini menunjukkan, wilayah perairan Indonesia terutama di kawasan perbatasan masih rentan terjadi kejahatan pencurian ikan oleh nelayan asing.
Albar