pelantar.id – Kantor Kesahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, mulai menyiapkan angkutan untuk Natal dan Tahun Baru. KSOP pun sudah memprediksi lonjakan penumpang saat perayaan Natal 25 Desember 2018 dan Tahun Baru 1 Januari 2019 akan terjadi sejak 23 Desember 2018.
Kasi Lala dan Kepelabuhanan KSOP Tanjungbalai Karimun, Mappeati mengatakan, sebagai langkah awal antisipasi lonjakan penumpang, maka pihaknya akan mulai mengaktifkan posko pengamanan pelabuhan untuk Natal dan Tahun Baru pada 18 Desember.
Sebelum pengaktifan posko angkutan liburan Natal dan Tahun Baru, KSOP telah lebih melakukan pemeriksaan pada seluruh armada kapal. Mulai dari kondisi, sertifikat berlayar, alat pelampung keselamatan, P3K dan lainnya.
“Semua sudah dicek dan saat ini dinyatakan layak. Tidak hanya terhadap armada, tapi juga nakhoda dan anak buah kapal pun dicek. Kami sudah melakukan tes urine pada mereka baru-baru ini,” kata Mappeati ditemui usai rapat bersama seluruh stakeholder di KSOP Tanjungbalai Karimun, Rabu (5/12/18).
Selain itu, lanjut dia, KOSP juga telah melakukan antisipasi tambahan armada jika sewaktu-waktu kapal tidak mencukupi. Dua armada disiagakan untuk pelayaran luar negeri ke Malaysia, yang dinilai juga terjadi lonjakan penumpang.
Begitupun pelayaran dalam negeri, khususnya ke Batam dan Dumai juga disediakan armada cadangan dalam jumlah cukup banyak.
“Kalau yang dalam negeri kapalnya banyak yang nganggur. Jadi tidak usah khawatir, kapalnya banyak,” ujarnya.
Selian armada kapal, KSOP juga menambah ruangan tunggu calon penumpang, dengan menyediakan tenda tepat di samping musholla pelabuhan. Saat ini peralatan tenda telah disiagakan dan tinggal dilakukan pemasangan.
“Posko akan efektif mulai 18 Desember 2018 hingga 8 Januari 2019, atau selama 22 hari. Ini juga berlaku bagi pelabuhan KPK atau pelabuhan lintas pulau dalam Kabupaten Karimun,” ujarnya.
“Di sana pun disiagakan juga petugas dari seluruh stakeholder. Tadi dalam rapat sudah dibahas. Dan ada penegasan juga kepada agen kapal tidak menjual tiket melebihi kapasitas jumlah penumpang,” sambung Mappeati.
Ia juga mengimbau agar para penumpang tidak memaksakan diri jika kondisi kapal sudah penuh. Atau kondisi kapal dinyatakan tidak memungkinkan untuk berlayar.
Reporter : Abdul Gani
Editor : Yuri B Trisna