Peta kurban nasional tahun ini memperlihatkan dua wajah sekaligus: di satu sisi, perputaran ekonominya sangat besar; di sisi lain, distribusinya masih jauh dari merata. Center for Sharia Economic Development (CSED) Indef memproyeksikan nilai transaksi simulasi mikro hewan kurban pada momentum Idul Adha 1447H/2026 mencapai Rp26,89 triliun.
Kepala CSED Indef, Nur Hidayah, memaparkan proyeksi itu dalam diskusi daring di Jakarta, Senin malam, 25 Mei 2026. Angka tersebut menggambarkan skala aktivitas ekonomi dari proses pembelian hewan kurban sampai penyaluran daging ke masyarakat, bukan hanya nilai belanja hewannya.
Volume kurban diperkirakan tetap besar
Selain nilai transaksi, Indef memperkirakan jumlah hewan kurban pada Idul Adha tahun ini mencapai 1,59 juta ekor. Komposisinya terdiri atas 493 ribu ekor sapi dan 1,09 juta kambing atau domba.
Dari jumlah itu, total estimasi daging kurban yang terdistribusi diperkirakan mencapai 99.290 ton. Nur menilai volume ini cukup besar untuk memberi dampak pada pemenuhan protein hewani masyarakat, walau sebarannya belum merata.
Hitungan Indef menunjukkan volume daging 99.290 ton itu setara dengan pemenuhan kebutuhan protein hewani harian seluruh populasi Indonesia selama 2,5 hari. Gambaran itu memperlihatkan besarnya potensi pangan dari kurban bila distribusinya berjalan efektif.
Ketimpangan pasokan masih terlihat tajam
Di balik besarnya perputaran ekonomi, Nur menyoroti jurang distribusi yang masih lebar antardaerah. Ia menyebut kurban seharusnya memperkuat pemerataan, tetapi data yang ada justru menunjukkan penumpukan pasokan di wilayah tertentu.
Jawa tercatat memiliki surplus ekstrem senilai Rp21,42 triliun atau 79,67 persen pangsa nasional. Sementara itu, Papua hanya mencatat Rp0,11 triliun atau 0,41 persen, dan Maluku Rp0,03 triliun atau 0,10 persen, yang menunjukkan defisit pasokan di dua wilayah tersebut.
Nur menilai kondisi itu memperlihatkan ketimpangan distribusi ekonomi kurban di Indonesia yang bahkan lebih tinggi dibanding struktur ekonomi makro secara keseluruhan. Karena itu, ia menilai perlu ada perumusan kebijakan realokasi distribusi kurban dari Pulau Jawa ke daerah-daerah minus secara lebih jelas.
Pemerataan tetap harus jaga prinsip lokal
Meski mendorong pemerataan, Nur menegaskan bahwa distribusi kurban lintas wilayah tidak boleh mengabaikan prinsip fiqih “aulawiyat” atau prioritas lingkungan lokal dan tetangga terdekat. Prinsip ini penting agar makna sosial-komunal dari ibadah kurban tetap terjaga.
Ia menjelaskan bahwa pengiriman daging ke wilayah yang kekurangan tetap harus dilakukan dengan hati-hati supaya tidak mengurangi esensi kurban sebagai ibadah yang dekat dengan lingkungan penerima. Dengan begitu, pemerataan bisa berjalan tanpa melepaskan kaidah yang berlaku.
Pengolahan daging dinilai bisa memperluas jangkauan
Nur juga mendorong inovasi dalam penanganan daging kurban agar distribusinya lebih luas dan lebih tahan lama. Menurut dia, daging tidak selalu harus dibagikan dalam bentuk segar karena jenis ini lebih cepat rusak dan sulit dibawa ke wilayah yang jauh.
Ia menyebut daging bisa disimpan dalam bentuk beku atau frozen. Opsi lain adalah mengolahnya menjadi kornet atau rendang kaleng agar masa simpannya lebih panjang dan pengiriman ke daerah yang lebih membutuhkan menjadi lebih mudah.
Nur menambahkan, daging segar bisa membusuk hanya dalam hitungan jam. Sebaliknya, produk olahan memberi peluang distribusi ke wilayah yang lebih luas tanpa mengabaikan kebutuhan logistik dan ketahanan pangan.
Source: www.viva.co.id