pelantar.id – Nelayan Teluk Setimbul Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau resah. Kehadiran kapal berbobot ribuan ton yang kerap labuh jangkar di area tangkapan di perairan Takong Hiu telah mengancam keselamatan mereka.
Mened Awang, seorang nelayan setempat mengatakan, kapal-kapal yang labuh jangkar itu sering menimbulkan gelombang besar. Padahal selama ini, perairan sekitar Pulau Takong Hiu tersebut menjadi lokasi favorit nelayan menangkap ikan.
Mened mengatakan, salah satu kapal yang sering labuh jangkar di area tangkapan nelayan adalah kapal milik PT Oiltanking.
“Nyawa kami jadi terancam. Saat kami pasang jaring di situ, tiba-tiba kapal tanker pun ikut labuh jangkar di sekitar jaring kami. Itu sangat menggangu,” katanya, Rabu (12/12/18).
“Belum lagi gelombang besar yang timbul saat kapal mau nyandar. Kapal jaring kami terombang-ambing, bergoyang keras, dan itu sangat berbahaya,” sambung warga RT RT 003 RW 004 Teluk Setimbul Kelurahan Pasir Panjang ini.
Mened dan nelayan lain meminta pemerintah dan pihak terkait segera menyampaikan kepada PT Oiltanking agar tidak melabuhkan jangkar kapal mereka di area tangkap nelayan.
Menurut Mened, selain mengancam keselamatan, kapal yang labuh jangkar di area tangkapan juga dapat merusak alat-alat tangkap nelayan. Nelayan pun sering kesulitan mencari ikan saat melaut di Takong Hiu.
“Yang bahayanya kalau malam, saat kami pasang jaring. Tiba-tiba kapal tanker datang dan langsung labuh jangkar di sekitar kami. Kapal jaring saya sempat mau ditabraknya, untung saya nyalakan lampu senter, jadi bisa dihindari,” ujarnya.
Pemerintah Baru Tahu
Adanya kapal yang labuh jangkar di area tangkapan nelayan, ternyata belum diketahui pemerintah daerah. Hal itu diakui Kabid Tempat Pelelangan Ikan Pelabuhan Perikanan Indonesia (TPI/PPI) dan Perizinan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karimun, Syafridin.
Ia mengatakan, wilayah perairan Takong Hiu memang sudah sejak lama menjadi area tangkapan nelayan di Karimun, terutama nelayan Meral Barat.
“Memang nelayan yang lebih dulu eksis di situ, karena di sana memang tempat tangkap ikan,” ujarnya.
Syafridin mengatakan, penentuan lokasi labuh jangkar harus dilengkapi dengan kajian analisis dampak lingkungan (Amdal) yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup.
“Nanti kami periksa lagi, termasuk Amdal PT Oiltanking,” kata dia.
Syafridin mengaku baru mengetahui kalau area tangkapan nelayan di Takong Hiu terdapat kapal labuh jangkar.
“Kami belum bisa putuskan apakah perusahaan pemilik kapal-kapal itu melanggar aturan tau tidak. Kami harus mengecek dan memeriksa dokumen dan fakta di lapangan,” ujarnya.
Menurut Syafridin, jika terbukti ada pelanggaran, pemerintah akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Karimun, Nyimas Novi Ujiani meminta pemerintahemberi perhatian khusus. Pasalnya, masalah ini sudah menyangkut keselamatan manusia.
“Jangan sampai jatuh korban baru ditanggapi. Harus segera ditindaklanjuti, dicek ke lapangan,” katanya.
Reporter : Abdul Gani
Editor : Yuri B Trisna
Foto : Ilustrasi, nelayan sedang menjaring ikan di laut