pelantar.id – Jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dabo Singkep beberapa hari yang lalu berhasil menangkap sebuah kapal kayu (pompong) yang sedang mengangkut biji timah di Perairan Sedamai, Kecamatan Singkep, Lingga.
Dalam keterangan pers yang diterima pelantar.id Rabu, (23/5) Komandan Lanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Agus Yudho Kristianto menyampaikan pihaknya juga tmengamankan dua tersangka bersama barang bukti (BB) berupa 800 kg pasir timah yang dikemas dalam 20 karung, di Perairan Laut Desa Sedamai Rabu (16/5) malam. Kapal bermesin Dongfeng 33 PK dari Provinsi Bangka itu ditangkap tepatnya pada posisi 0° 21.953′ S -104° 39.514′ E.
“Hasil keterangan sementara dari dua tersangka yang diamankan menyebutkan, biji pasir timah tersebut rencananya akan dibawa dari Dabo Singkep menuju Bangka. Dan sekarang kapal pompong sebagai transportasi angkutan sudah siamankan di Posmat TNI AL Dabo sekaligus dilakukan penahanan di Mako Lanal Dabo Singkep” ujar Agus Yudho.
Baca juga : TNI AL Antisipasi Gelombang Kepulangan TKI Ilegal
Kronologi penangkapan tersebut berawal dari informasi tentang adanya kegiatan loading pasir timah dari darat ke kapal pompong nelayan di Perairan Sedamai. Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti dan diteruskan ke Patkamla Dabo Singkep yang sedang melaksanakan Patroli di seputaran Perairan Kote – Tanjungkruing.
Pada saat kapal pompong nelayan sedang melakukan aktivitas angkut bijih pasir timah tersebut meninggalkan Pantai Sedamai, Patkamla Dabo Singkep langsung melakukan penyekatan di laut, kemudian dikejar, lalu dilaksanakan Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kapal pompong tersebut.
Baca Juga : Pangkoarmada I Inspeksi Kapal Penyelundup 5.000 ton Beras
Pada saat ditangkap, nahkoda dengan inisial LU dan seorang yang bertugas mencari dan pengecekan bijih timah dengan inisial YA tidak bisa berkutik dan langsung di kawal menuju Posmat TNI AL Dabo.
Menurut keterangan kedua tersangka, bijih timah tersebut dibeli dariA yang juga warga Desa Lanjut. Sampai saat ini para pelaku beserta barang bukti (BB) sedang ditahan di Mako Lanal Dabo Singkep untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Joko Sulistyo
Sumber : Rilis TNI AL