pelantar.id – Aktivitas penambangan bauksit di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau mengancam keberadaan sejumlah situs budaya. Beberapa situs berupa pemakaman para raja dan panglima di Bintan bahkan dilaporkan sudah rusak akibat penambangan tersebut.

Lokasi pemakaman itu tersebar di sejumlah lokasi di antaranya, di Gisi dan Tanah Merah, Desa Penaga Bintan Buyu. Di sini terdapat makam sultan, Hang Tuah, dan sembilan Panglima Bintan

Pemangku adat Bintan, Datok Huzrin Hood mengatakan, lokasi pemakaman bersejarah itu rusak sejak beberapa pekan lalu oleh para pelaku penambangan bauksit.

“Para pelaku tambang bauksit dan pemerintah setempat pasti tahu siapa pelakunya. Penguasa daerah yang membiarkan hal itu terjadi diduga kuat terlibat dalam penambangan tersebut,” ujarnya pekan lalu.

Huzrin menegaskan orang yang merusak makam para kesatria dan Raja Bintan adalah orang yang tidak menghargai sejarah. Padahal para ksatria dan Raja Bintan sangat berjasa terhadap negeri ini sehingga cukuplah generasi yang ada sekarang mengenang dan menghargainya.

Menurut Huzrin, para keturunan ksatria dan Raja Bintan marah terhadap permasalahan itu. Kemarahan itu potensial menimbulkan konflik yang membesar jika para pengambil kebijakan tidak segera menghentikan aktivitas penambangan bauksit.

“Penambangan bauksit di lokasi bersejarah harus dihentikan,” tegasnya.

Huzrin mengatakan, pihaknya kini sedang membentuk tim bernama Hulubalang Pencari Fakta. Permasalahan itu akan dilaporkan kepada pihak yang berwenang.

“Pasti kami laporkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya.

Lokasi pemakaman tua yang dirusak oleh perusahaan penambangan bauksit di Bintan. (ANTARA/NIKOLAS PRATAMA)

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri, Abdul Razak menyatakan, aktivitas penambangan bauksit tidak patut dilakukan di lokasi pemakaman bersejarah, seperti di Gisi, Kabupaten Bintan. Ia menegaskan, merusak makam bersejarah merupakan perbuatan yang tidak terpuji.

“Harus ditelusuri siapa yang bertanggung jawab terhadap permasalahan ini. Apakah ada izin atau tidak pertambangan tersebut? Kalau ada izin, pemberi izin juga bertanggung jawab,” tegasnya.

Abdul Razak mengatakan ijin dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Karena itu, permasalahan ini akan dibahas dengan Pemprov Kepri dan Pemkab Bintan.

“Kita beberapa tahun lalu sudah punya catatan buruk terhadap penambangan bauksit yang dilakukan di sekitar kompleks makam bersejarah di Tanjungpinang. Seharusnya peristiwa yang sama tidak terulang lagi,” tegasnya.

Mengutip kantor Berita Antara, aktivitas penambangan bauksit di Gisi sudah dihentikan beberapa hari lalu oleh Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Di lokasi itu juga sudah disegel, dan didirikan papan peringatan agar tidak melakukan aktivitas pertambangan bauksit.

Di lokasi pertambangan, menurut warga setempat dikelola oleh oknum anggota TNI dan oknum anggota DPRD Bintan. Lokasi tersebut kini dalam kondisi rusak parah.

Di lokasi masih terdapat batu bauksit. Namun sebelum lokasi itu disegel pihak KLHK, batu bauksit diangkut sudah diangkut ke lokasi yang berdekatan dengan Jembatan 2 Jalan Lintas Barat, tidak jauh dari Gisi.

Dari lokasi itu, puluhan truk mengangkut batu bauksit menuju pelabuhan yang berada di bawah jembatan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, aktivitas pengangkutan batu bauksit ke kapal tongkang masih berlangsung.

Harus Dilestarikan

Isdianto (kiri) melihat peta lokasi keberadaan makam tua para kesaria Bintan, Senin (25/2/19)

Masalah pengrusakan situs budaya makam para kesatria Bentan direspon Wakil Gubernur Kepri, Isdianto. Didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samsuardi, Kepala Inspektorat Kepri, Mirza serta
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Yeri Suparna, Isdianto ke lokasi situs makam tua, Senin (25/2/19).

Isdianto memastikan situs cagar budaya tersebut tidak boleh diganggu, apalagi sampai tergusur karena aktivitas penambangan. Ia berjanji akan mengumpulkan instansi terkait dan tokoh-tokoh adat setempat untuk memastikan kelestarian makam-makam tua tersebut.

Pada kunjungan itu, Isdianto meninjau lokasi pemakaman tua yang memiliki plang bertuliskan “Makam Timbul 9 Panglime Bintan”. Adapun 9 nama panglima yang tertulis dalam plangbyang dipasang tersebutadalah Tok Marwah Mangse, Tok Sandang Marwah, Tok Mekar Sejagat, Tok Langi Sejagat, Tok Galang Ringgi, Tok Bayu Segare, Tok Langi Segare, Tok Sentani Daun (Panglime Mude) dan Tok Sandang Rangge.

Isdianto mengatakan, jika memang makam tersebut benar-benar makam para panglima Bintan, akan segera dilakukan pembenahan sehingga bisa diketahui masyarakat luas bahwa lokasi tersebut adalah cagar budaya yang dilindungi.

“Sekarang ini kita belum ahu bentuk asli dari makam-makam yang ada. Karena hanya berupa batu dan pepohonan. Selanjutnya kita teliti dulu, baru kemudian kita ambil tindakan selanjutnya,” katanya dilansir dari humaskepri.id.

*****