pelantar.id – Pemerintah Malaysia memutuskan melarang kunjungan warga negara Indonesia. Larangan tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Selasa 1 September lalu dan berlaku mulai Senin, 7 September.

Pelarangan tersebut berkaitan tingginya kasus Covid-19 di Indonesia. Selain Malaysia, Filipina dan India juga menolak pengunjung dari Indonesia.

Saat ini 58 negara melarang warga Indonesia masuk ke negaranya. Dikutip dari Majalah Tempo Edisi 5 September 2020, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menganggap larangan tersebut adalah hak pemerintah setempat.

“Kami juga mengimbau warga negara Indonesia tidak melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali kebutuhan mendesak,” kata dia dalam wawancara khusus dengan Tempo, Jumat, 4 September 2020.

Berikut daftar negara yang tidak menerima pengunjung dari Indonesia karena Covid-19.

1. Chile
2. Peru
3. Ekuador
4. Paraguay
5. Uruguay
6. Kolombia
7. Trinidad dan Tobago
8. Papua Nugini
9. Korea Utara
10. Selandia Baru
11. Mongolia
12. Italia
13. Spanyol
14. Portugal
15. Bhutan
16. India
17. Siprus
18. Persatuan Emirat Arab
19. Oman
20. Palestina
21. Rusia
22. Rumania
23. Republik Moldova
24. Serbia
25. Montenegro
26. Bosnia Herzegovina
27. Ukraina
28. Georgia
29. Kazakhstan
30. Denmark
31. Finlandia
32. Estonia
33. Latvia
34. Lithuania
35. Ceko
36. Hongaria
37. Polandia
38. Slowakia
39. Amerika Serikat
40. Kanada
41. Bahamas
42. Belize
43. Norwegia
44. El Salvador
45. Guatemala
46. Honduras
47. Jamaika
48. Kosta Rika
49. Panama
50. Malaysia
51. Afrika Selatan
52. Sierra Leone
53. Djibouti
54. Iran
55. Ajerbaijan
56. Bangladesh
57. Sri Lanka
58. Maladewa